Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) telah membuka opsi untuk memperpanjang skema tukar utang atau debt switching dengan pemerintah untuk pembiayaan anggaran tahun 2026.
Skema tersebut akan 'memperpanjang nafas' fiskal pemerintah yang tahun ini harus menanggung utang jatuh tempo di kisaran Rp833,96 triliun atau naik dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp800-an triliun.
Adapun, debt switching adalah mekanisme pembelian surat utang lama yang telah jatuh tempo dengan kompensasi surat utang baru dengan tenor yang jauh lebih lama.
Skema ini merupakan bagian dari sinergi antara otoritas moneter dan fiskal, apalagi pemerintah saat ini sedang menghadapi risiko pembengkakan defisit anggaran.
Meski demikian, ada isu independensi BI jika terlalu melibatkan bank sentral dalam pembiayaan APBN.
Pada tahun 2025 lalu misalnya, bank sentral telah membeli surat berharga negara (SBN) senilai Rp332,1 triliun yang artinya 74,25% atau senilai Rp246,6 triliun dilakukan dengan skema tersebut.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa bank sentral tengah menyusun program moneter 2026 secara komprehensif, termasuk mengalkulasi kebutuhan ekspansi likuiditas yang diperlukan pasar.
Baca Juga
- BI Buka Opsi Lanjutkan Skema Debt Switching dengan Pemerintah pada 2026
- BI Serap SBN Rp289,9 Triliun, Mayoritas dari Debt Switching dengan Pemerintah
- BI Tukar Guling Utang Lewat Skema Debt Switching Rp199,9 Triliun!
Dalam skema tersebut, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder tetap menjadi menu utama, bersanding dengan penerbitan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Perry mengungkapkan bahwa mekanisme pembelian SBN tersebut tidak menutup kemungkinan menyertakan skema debt switching, melanjutkan praktik sinergi yang telah terjalin dengan Kementerian Keuangan.
"Dalam pembelian SBN itu bisa termasuk melalui debt switching," jelasnya dalam konferensi pers KSSK di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Perry menekankan bahwa langkah intervensi ini akan tetap konsisten dengan arah kebijakan moneter bank sentral yang pro-pertumbuhan. Dia mengaku telah menjalin komunikasi awal dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyelaraskan strategi ini.
Kendati demikian, Perry belum memerinci besaran volume SBN yang akan diserap maupun target debt switching tahun ini. Dia meminta setiap pihak bersabar terkait detail teknis kebijakan tersebut.
"Mengenai persisnya, tentu saja Pak Menteri [Purbaya] dan kami nanti akan mengumumkan lebih lanjut setelah adanya high level meeting [pertemuan tingkat tinggi antara otoritas fiskal dan moneter]," tutupnya.
Beban Fiskal MembengkakDi sisi lain, beban fiskal pemerintah kian berat akibat kewajiban pembayaran bunga utang yang membengkak ke angka Rp599,44 triliun di tengah ambisi pemerintah memacu pertumbuhan ekonomi pada 2026.
Berdasarkan Lampiran IV Peraturan Presiden (Perpres) No. 118/2025 tentang Rincian APBN 2026, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp599,44 triliun khusus untuk pembayaran bunga utang.
Angka ini melonjak Rp46,59 triliun atau tumbuh 8,43% apabila dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang tercatat sebesar Rp552,85 triliun.
Perinciannya, beban terbesar masih berasal dari pembayaran bunga utang dalam negeri yang menembus Rp538,70 triliun, naik dari posisi tahun lalu sebesar Rp497,62 triliun. Sementara itu, bunga utang luar negeri dipatok sebesar Rp60,74 triliun, naik dari angka tahun lalu senilai Rp55,23 triliun.
Tak sampai situ, ruang fiskal Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga semakin sempit. Pasalnya, rasio beban bunga utang terhadap pendapatan negara kian lebar, mengindikasikan risiko tergerusnya belanja produktif hingga bantuan sosial oleh kewajiban utang.
Jika disandingkan dengan target pendapatan negara tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp3.153,6 triliun maka rasio pembayaran bunga utang berada di level 19,01%.
Rasio ini mengalami pemburukan dibandingkan dengan APBN 2025. Dengan asumsi pendapatan negara Rp3.005,1 triliun dan beban bunga Rp552,85 triliun, rasio pada tahun lalu berada di level 18,40%.
Artinya, pada 2026, hampir seperlima dari setiap uang yang dikumpulkan negara dari warga negara dan wajib pajak, langsung menguap hanya untuk membayar bunga atas tumpukan utang masa lalu.
BI Kehilangan Independensi?Sinergi otoritas moneter dan fiskal diprediksi semakin kuat menyusul penetapan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Independensi bank sentral jadi pertaruhan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap keponakan Presiden Prabowo Subianto yang juga Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, yang terpilih menjadi deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Purbaya berharap Thomas nantinya dapat membawa perspektif fiskal yang lebih kuat dalam perumusan kebijakan moneter, tanpa mengganggu independensi bank sentral.
“Harapan orangnya siapa? Ya, saya sih mengharapkan wakil menteri saya yang terpilih [Thomas Djiwandono], namanya teman,” ungkapnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Purbaya menegaskan bahwa masuknya sosok fiskal seperti Thomas ke dalam Bank Indonesia bukan bertujuan agar pemerintah mendominasi kebijakan moneter.
Sebaliknya, perkembangan tersebut diharapkan dapat memperkaya dialektika dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) dengan memasukkan pertimbangan-pertimbangan dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Purbaya, wawasan makroekonomi yang lebih luas, khususnya dari sisi pengelolaan keuangan negara, diperlukan agar diskusi kebijakan di bank sentral menjadi lebih komprehensif.
“Bukan berarti fiskal menguasai moneter. Tidak, kan beda. Setelah di sana [BI], ya dia di sana. Saya kan tidak bisa mengendalikan dia,” tegasnya.


.jpg)

