JAKARTA, KOMPAS.com - Di balik meja sederhana di pinggir jalan Kav. Polri, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ade Kalsum bukan hanya memperbaiki kartu identitas yang rusak.
Dalam pekerjaannya sebagai jasa reparasi KTP, SIM, dan kartu penting lainnya, Ade kerap dihadapkan pada batas tipis antara membantu kebutuhan warga dan menjaga diri agar tidak terjerumus ke pelanggaran hukum.
Selama bertahun-tahun menjalani profesi ini, Ade menyadari bahwa jasanya bersinggungan langsung dengan dokumen negara yang memiliki konsekuensi hukum serius.
Karena itu, sejak awal ia menegaskan satu prinsip yang tak bisa ditawar, yakni hanya memperbaiki kerusakan fisik, bukan mengubah data.
Baca juga: Kisah Syarif, Buka Jasa Servis KTP Kilat di Tangerang Tanpa Birokrasi Rumit
Meski demikian, permintaan dari pelanggan tak selalu sederhana.
Ada saja warga yang datang membawa KTP rusak, namun diam-diam berharap lebih dari sekadar perbaikan fisik.
Ade menyebut, permintaan untuk mengubah data tertentu kerap muncul, terutama yang berkaitan dengan usia.
Menurut Ade, sebagian orang beralasan ingin “dimudahkan” demi kepentingan pekerjaan.
Namun baginya, alasan apa pun tidak bisa membenarkan manipulasi data resmi.
“Paling bandel ya, yang gak jauh-jauh data nih kadang tahun lahir biar di pekerjaan tuh lanjut. Seumpama tahun 75 dirubah jadi tahun 77 biar masih ada waktu 2 tahun lagi. Dimudahin, intinya dimudahin. Itu Ibu gak mau," kata Ade saat ditemui, Senin (27/1/2026).
Tak berhenti di situ, Ade juga mengaku pernah didatangi pelanggan yang meminta perubahan data sensitif lain, mulai dari status perkawinan hingga agama.
Permintaan semacam ini, menurut dia, justru memperlihatkan bagaimana dokumen kependudukan kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kadang minta mengubah status perkawinan, kadang agama, kadang juga yang dari agama Katolik minta diubah jadi Islam, kadang begitu juga," katanya.
Baca juga: Warga Ciledug Pilih Perbaiki KTP Rusak di Tukang Servis: Butuh Cepat Buat Lamar Kerja
Namun, pengalaman paling mengusik bagi Ade datang ketika seseorang meminta perubahan identitas gender pada KTP.
Permintaan itu membuatnya semakin yakin untuk bersikap tegas dan menolak mentah-mentah, meski imbalan besar ditawarkan.
Ade mengingat betul kejadian tersebut. Dari awal, ia sudah mencurigai ada yang tidak beres dengan permintaan pelanggan itu.
“Pernah, nih Ibu baru inget nih. Dateng ke sini tapi Ibu tahu bahwa itu perempuan ya. KTP-nya baru loh. Yang terhapus itu hanya nama dengan jenis kelamin. Minta diubah jadi laki. Namanya ditambahin Anto gitu Ibu enggak mau," ungkap dia.
Bagi Ade, permintaan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko besar bagi dirinya secara pribadi.
Ia menegaskan, sebesar apa pun bayaran yang ditawarkan, ia tak akan melanggar prinsip yang sudah dipegang sejak awal membuka usaha ini.
“Itu enggak pernah saya terima. Saya tolak mentah-mentah itu walaupun saya mau dibayar Rp 500.000, Rp 1.000.000 atau berapa lah. Ibu enggak mau, itu sangat berisiko," kata dia.
Baca juga: Tukang Servis KTP Kilat di Tangerang: 30 Menit Tanpa Birokrasi Rumit
Ade menilai, profesinya memang berada di wilayah abu-abu di mata sebagian orang.
Namun justru karena itulah ia merasa perlu menjaga batas dengan sangat ketat.
Baginya, jasa reparasi KTP hanya soal merawat fisik kartu agar tetap terbaca, bukan mengubah identitas seseorang.
Jasa Reparasi KTP Ade KalsumDi tengah riuh kendaraan yang lalu lalang di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ade Kalsum menghabiskan hari-harinya dengan ketelitian tinggi.
Tangannya lincah menata ulang detail huruf dan angka pada kartu identitas elektronik menggunakan pena khusus ilustrasi, memastikan setiap goresan kembali terbaca jelas.
Tempat Ade bekerja jauh dari kesan bengkel profesional.
Ia hanya bermodal meja lipat kecil di pinggir Jalan Kav. Polri, dengan payung berwarna mencolok sebagai pelindung dari terik dan hujan.





