Presiden KSPSI Dukung Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan penolakan Polri ditempatkan di bawah kementerian. Dia menilai ide Polri di bawah kementerian adalah upaya pelemahan, tak hanya pada Polri, tapi kepada presiden.

Oleh sebab itu, Andi Gani mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menyampaikan penolakan atas usulan tersebut.

"Kami mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak menempatkan kepolisian di bawah kementerian. Karena menempatkan kepolisian di bawah kementerian hanya akan melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan Presiden," tegas Andi Gani dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Ia menegaskan kembali bahwa tiga konfederasi buruh, yakni pihaknya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), mendukung pernyataan tegas Jenderal Sigit. Justru dengan posisi Polri di bawah kementerian, Korps Bhayangkara akan sangat rentan intervensi.

"Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia (KSPSI AGN , KSPI, dan KSBSI ) menegaskan mendukung Kapolri untuk menolak institusi Polri ditempatkan di bawah kementerian, karena akan sangat rentan intervensi dan juga memperlemah institusi Polri," tekan Andi Gani.

Baca juga: Said Iqbal Dukung Kapolri Tetap di Bawah Presiden: Jaga Profesionalisme

Menurutnya, kinerja Polri dalam isu ketenagakerjaan sangat baik, salah satu contohnya dengan pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri. Kehadiran desk ini membantu buruh yang terbelenggu masalah pidana ketenagakerjaan.

"Kinerja Polri khususnya di bidang ketenagakerjaan sangat baik dengan dibentuknya Desk Ketenagakerjaan Polri yang sangat membantu buruh dalam masalah tindak pidana ketenagakerjaan," jelas Andi Gani.

Andi Gani menuturkan banyak persoalan ketenagakerjaan yang akhirnya selesai usai dibentuknya Desk Ketenagakerjaan Polri, sehingga buruh mendapatkan kepastian hukum.

"Sudah banyak persoalan ketenagakerjaan diselesaikan dengan cepat oleh Desk Ketenagakerjaan sehingga buruh mendapatkan kepastian hukum," katanya.

Baca juga: Pakar Hukum UIR: Jaga Independensi, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Tak hanya membantu persoalan hukum yang melibatkan buruh, Andi Gani menyampaikan Jenderal Sigit juga membantu para buruh yang terkena PHK untuk dapat kembali bekerja. "Penyaluran Buruh ter-PHK juga dilakukan oleh Kapolri, dan telah menempatkan 2.300 buruh di pabrik-pabrik sepatu," pungkas dia.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak ide yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit menilai penempatan Polri di bawah kementerian melemahkan Polri sendiri dan juga Presiden RI.

Jenderal Sigit menyampaikan pernyataan ini di akhir rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Jenderal Sigit mulanya berterima kasih kepada para fraksi DPR RI yang telah menyatakan dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden RI. Dia menilai keterlibatan DPR dalam fungsi pengawasan Polri tetap harus dijalankan.

"Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan buka puasa bersama buruh di Jakarta Utara. (dok. Polri)

Jenderal Sigit menilai posisi Polri seperti saat ini, yaitu langsung di bawah Presiden RI, akan sangat membantu kepala negara. Dia menyebut penempatan Polri di bawah kementerian khusus akan menimbulkan potensi 'matahari kembar'.

"Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian.... Ini menimbulkan potensi 'matahari kembar' menurut saya," kata Jenderal Sigit.




(aud/knv)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Beda dengan Pulsa Seluler, Begini Cara Hitung Token Listrik Prabayar
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pengacara Hogi Miyana: Penjambretan dan Kecelakaan Ada Kausalitasnya
• 10 menit lalukumparan.com
thumb
Sean O’Malley Buka Suara soal Gaji di UFC: Jadi Juara Beda Jauh dengan Bukan Juara
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Jepang protes dua rudal balistik yang diluncurkan Korea Utara
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Gelombang Panas Menyengat Landa Australia, Suhu Mencapai Hampir 50 Derajat Celsius
• 12 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.