Formappi Menduga KPK Tak Segera Tahan Tersangka Korupsi CSR BI Karena Takut Kepada DPR

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti soal keengganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan dua anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), yakni Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra).

“Saya melihat KPK ini takut kepada DPR, apalagi sekarang masa pengajuan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Tahun 2026. Takut anggarannya tidak tambah, dan usulannya anggaran KPK bisa ditolak,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

BACA JUGA: Tersangka Kasus CSR BI Belum Ditahan, MAKI Bakal Somasi Pimpinan KPK

Diketahui, saat ini sejumlah kementerian/lembaga yang menjadi mitra komisi-komisi di DPR, tengah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026.

KPK merupakan mitra kerja dari Komisi III DPR. Pengajuan RKA Tahun 2026 nantinya akan dibahas di Komisi III DPR untuk disetujui atau ditolak.

BACA JUGA: KPK Bakal Tahan Satori dan Heri Gunawan setelah Pemberkasan Kasus CSR BI Lengkap

Oleh karena itu, menurut dia, penahanan Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka kasus CSR BI ini bisa menjadi blunder bagi KPK.

“Kalau Satori dan Heri Gunawan ditahan, dia akan membuka dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024. Ini akan membuat marah DPR,” katanya.

BACA JUGA: KPK Dalami Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Anggota DPR Satori

Lucius menilai lembaga seperti KPK memang sangat bergantung pada dukungan dari DPR, terutama soal anggaran.

Di samping itu, menurut Lucius, para pimpinan KPK juga dipilih oleh DPR sehingga memungkinkan adanya bergaining politik.

"Sangat mungkin KPK tidak berani menahan anggota DPR yang menjadi tersangka, karena takut DPR marah," kata Lucius

Formappi menilai ada kecenderungan untuk melemahkan lembaga independen seperti KPK karena keberadaannya kerap menyulitkan Anggota DPR selama ini.

"Semua itu dilakukan agar DPR bisa suka-suka. Jadi, ya KPK tak berdaya memang,” kata dia.

Namun, Lucius berharap penahanan Satori dan Heri Gunawan bisa segera dilakukan dan KPK tidak terus tebar janji akan menahan. Namun, sampai sekarang tidak ditahan.

“Jangan dilama-lamain, karena akan merusak muruah KPK sekaligus DPR,” katanya.

Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka korupsi CSR BI diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 25,38 miliar.

"Jadi, KPK harus segera melakukan penindakan berupa penangkapan dan penahanan dua Anggota DPR yang menjadi tersangka korupsi CSR BI," tegas Lucius.

Lucius menilai KPK tebang pilih dalam upaya penegakan hukum pemberantasan kasus korupsi yang melibatkan antara pejabat di level nasional dan daerah.

"KPK tumpul dalam penegakan hukum atas tersangka korupsi di level nasional seperti anggota Anggota DPR, tetapi tajam terhadap kepala daerah atau pejabat lain di daerah," ujarnya.

Seharusnya, kata Lucius, KPK memiliki semangat yang sama dalam penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi pada level nasional maupun daerah dengan tidak membeda-bedakan perlakuan.

"Salah satu kasus korupsi di level nasional yang masih menggantung adalah terkait korupsi dana CSR BI yang melibatkan beberapa Anggota DPR, antara lain Satori dan Heri Gunawan yang sudah jadi tersangka," katanya.

Lucius mendesak KPK segera menahan Satori dan Heri Gunawan agar perkaranya bisa segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya supaya kasusnya bisa sidangkan.

"Dengan melakukan penahanan, maka KPK memastikan proses hukum atas tersangka korupsi dana CSR BI berjalan. Dan, dugaan keterlibatan Anggota DPR lainnya bisa segera diproses lebih lanjut," katanya.

Lucius kembali berharap KPK memegang teguh semangat dalam penegakan hukum kasus korupsi pada semua level, baik nasional maupun daerah.

Artinya, KPK diminta tidak hanya rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah, sementara penyelesaian kasus korupsi level nasional yang melibatkan Anggota DPR terus digantung.

“KPK masih tebang pilih. KPK terlihat tidak berani atau tidak tegas terhadap pejabat di level nasional seperti DPR,” pungkas Lucius Karus.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Apdesi Takalar Tegaskan Dukungan, Polri Tetap di Bawah Presiden demi Keamanan Desa
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Breaking News! Pejabat Bea Cukai di 5 Pelabuhan Ini Dirombak Purbaya
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Cara Daftar Mudik Gratis Banten Dibuka 18 Februari 2026, Persiapkan Data Dokumen dari Sekarang!
• 2 jam laludisway.id
thumb
OTT KPK Jerat Wali Kota Madiun Maidi, Diduga Korupsi Kasus Fee Proyek dan Dana CSR
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Jelang Ramadan Polda Metro Petakan Titik Rawan Tawuran, Manggarai hingga Pancoran Target Ops Pekat Jaya
• 14 menit laludisway.id
Berhasil disimpan.