JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan lembaganya mengalami keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Meski demikian, dia mengatakan tidak ada kendala dalam penanganan perkara.
Hal tersebut disampaikan Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026), sebagaimana dikutip dari Antara.
“Urusan penanganan perkara, dari sisi kendala, kami pastikan bahwa secara umum tidak ada,” tegas Setyo.
“Namun, dari sisi sumber daya manusia, keterbatasannya pasti ada, jumlahnya tidak maksimal.”
Menurut Setyo, KPK sebagai lembaga penegak hukum seharusnya ada di wilayah seperti Indonesia bagian timur ataupun berpusat di salah satu provinsi.
Dengan begitu, komunikasi dan interaksi dengan pemerintah daerah semakin cepat serta dekat.
Baca Juga: Terkait Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Sudewo, Penyidik KPK Periksa 10 Saksi di Polresta Pati
“Rentang kendalinya, jarak dan waktunya juga semakin bisa efisien dan efektivitas,” imbuhnya.
Apalagi, kata Setyo, terdapat disparitas sistem penggajian antara pegawai lama dan pegawai yang baru. Namun perihal disparitas ini, dia mengaku KPK telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan agar tidak terjadi lagi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- kpk
- komisi pemberantasan korupsi
- kpk alami keterbatasan sdm
- sdm kpk
- ketua KPK
- Setyo Budiyanto




