jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengucap istigfar ketika mendengar kabar keluarga penjambret meminta uang kerahiman agar kasus Hogi Minaya selesai melalui restorative justice.
Hal demikian dikatakan Habiburokhman saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan Kapolresta dan Kejari Sleman, yakni Kombes Edy Setyanto dan Bambang Yuniarto.
BACA JUGA: Politikus PDIP: Dewan Perdamaian Gaza Memunculkan Persoalan Baru
Adapun, Hogi menjadi tersangka setelah dua penjambret yang dikejar tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Mulanya, Hogi mengejar dua pelaku jambret yang berupaya membawa kabur tas milik istrinya di kawasan Jembatan Layang Janti, Sleman, pada 26 April 2025.
BACA JUGA: Politikus PDIP Minta Pemerintah Pusat & Daerah Gerak Cepat Tangani Banjir di Tanah Air
Dalam proses pengejaran, kendaraan pelaku mengalami kecelakaan hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia.
Mulanya, Habiburokhman menganggap penetapan Hogi sebagai tersangka bermasalah dan memancing kemarahan publik.
BACA JUGA: PDIP Bentuk Sukarelawan Kesehatan Desa dan Kirim Bantuan ke Korban Longsor KBB
Dia mengaku langsung berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap kasus Hogi yang menjadi tersangka.
"Saya katakan bagaimana itu solusinya, pak," kata Habiburokhman dalam rapat, Rabu.
Kepada Habiburokhman, perwakilan Kejagung menyebut solusi menyelesaikan kasus Hogi melalui restorative justice.
Namun, kata Habiburokhman, keluarga penjambret meminta uang kerahiman yang membuat legislator fraksi Gerindra itu mengucap istigfar.
"Ada keluarga korban keluarga di penjambret ini kuasa hukuknya ada tuntutan semacam uang kerahiman, astagfirullah. Ini orang sudah kebalik-balik logikanya," kata dia.
Habiburokhman menyarankan pihak Kejagung memakai KUHAP baru untuk menghentikan perkara tanpa restorative justice dan memberi kerahiman bagi keluarga penjambret.
"Bisa dihentikan demi hukum, enggak perlu restorative justice kalau begini," kata dia.
Menurutnya, praktik memberikan uang kerahiman bagi keluarga penjambret bisa membuat korban makin dirugikan.
"Sudah jadi korban, jadi tersangka, diperas lagi, astagfirullah," ujar dia. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Buka Suara Soal Makna Satyam Eva Jayate Bagi PDIP
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

