Presenter dan komedian Boiyen mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang pada 20 Januari 2025. Informasi ini dibenarkan Humas PA Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin.
"Jawabannya ada (gugatan) tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati/Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” kata Sholahuddin di PA Tigaraksa, Rabu (28/1).
Sidang cerai perdana Boiyen dan Rully telah digelar pada 27 Januari lalu. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan.
Sidang Cerai Lanjutan Boiyen dan Rully Anggi Akbar Digelar Pekan Depan"Diagendakan berdasarkan konfirmasi ke ketua majelis, Insya Allah nanti hari Selasa, tanggal 3 Februari 2026," tutur Sholahuddin.
Gugatan cerai ini mengejutkan publik mengingat Boiyen dan Rully baru menikah pada 15 November 2025.
Sementara Rully saat ini tengah terjerat kasus penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485730/original/044141700_1769528613-Imigrasi_Jakpus.jpeg)



