Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

suara.com
1 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Kapolresta Sleman menyampaikan permohonan maaf terbuka mengenai penanganan kasus Hogi Minaya di hadapan Komisi III DPR RI.
  • Permohonan maaf tersebut disampaikan pada RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Rabu, 28 Januari 2026.
  • Polisi mengakui adanya ketidaktepatan dalam penerapan pasal hukum karena terlalu fokus pada kepastian hukum saja.

Suara.com - Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait penanganan kasus Hogi Minaya, warga yang menjadi tersangka usai mengejar pelaku penjambretan hingga tewas.

Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Kombes Edy mengakui adanya ketidaktepatan dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait penerapan pasal yang disangkakan kepada Hogi Minaya.

Ia menyebut, kepolisian pada awalnya terlalu berfokus pada aspek kepastian hukum tanpa mempertimbangkan sisi keadilan secara menyeluruh.

"Izin kami pada kesempatan ini mohon maaf apabila dalam penanganan kami ada yang salah, karena kami pada saat paparan kami sampaikan bahwa apa yang dirasakan saudara Hogi itu sama sebenarnya yang kami rasakan. Pada saat itu kami hanya mau melihat kepastian hukum. Namun rupanya penerapan pasalnya kami mungkin kurang tepat," ujar Edy dalam pernyataan penutup rapat.

Edy menjelaskan bahwa secara pribadi, jajaran kepolisian sebenarnya merasakan dilema yang sama dengan apa yang dialami Hogi. Namun demikian, ia mengakui adanya kekeliruan dalam proses administrasi dan penerapan hukum di lapangan.

Kapolresta Sleman itu pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Hogi Minaya serta seluruh masyarakat yang merasa terusik rasa keadilannya akibat penanganan perkara tersebut.

"Pada kesempatan ini kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Tumpukan Debu hingga Risiko Kesehatan Mengancam Aceh, Dampak Pendangkalan Sungai Pascabencana
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Real Madrid Wajib Menang Lawan Benfica demi Lolos Langsung ke 16 Besar Liga Champions
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Polisi Telah Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Lula Lahfah, Kini Menunggu Hasil Forensik
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Bersiap! Indonesia jadi Salah Satu Destinasi Konser Tur EXO Tahun Ini
• 4 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.