Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara perihal polemik personel Polri dan TNI yang menuduh pedagang es gabus di Jakarta Pusat. Menurutnya, ketika aparat penegak hukum melakukan kesalahan, maka perlu ditindak.
“Prinsipnya adalah bahwa mereka berwenang menjalankan tugas penegakan hukum, tapi kalau melakukan kesalahan mereka juga harus ditindak menurut hukum yang berlaku," ujar Yusril kepada wartawan di kantornya pada Rabu (28/1/2026).




