Pernyataan seorang pejabat publik sering kali lebih jujur daripada laporan kinerja. Di hadapan Komisi III DPR RI, Kapolri merespons wacana penataan posisi Polri dalam struktur pemerintahan. Penolakan disampaikan, lalu ditutup dengan kalimat yang segera viral: bila diminta menjadi menteri dalam skema tersebut, lebih baik “menjadi petani”.
Kalimat itu terdengar rendah hati. Namun, justru di situlah masalahnya. Bukan karena petani direndahkan—sebaliknya, petani terlalu mulia untuk dijadikan metafora pelarian.
Masalahnya adalah konteks. Kalimat simbolik itu lahir ketika kepercayaan publik sedang "haus". Kritik terhadap Polri menumpuk: penegakan hukum yang dipersepsikan tak adil, respons institusional yang defensif, dan terkesan salah fokus: ramai di pinggir, tetapi rapuh di inti.
Publik lalu bereaksi. Ada yang menertawakan, ada yang marah, ada yang sinis, dan ada pula yang letih. Di antara riuh itu, satu hal jelas: masyarakat tidak sedang meminta simbol. Masyarakat meminta keadilan yang bekerja.
Di sinilah jabatan publik diuji. Jabatan bukan panggung perumpamaan, melainkan amanah konstitusional yang menuntut kapasitas, keberanian moral, dan kedewasaan menerima koreksi.
Ketika kinerja dipertanyakan, jawaban yang dibutuhkan bukan metafora yang memindahkan fokus dari institusi ke preferensi personal. Jawaban yang dibutuhkan adalah pembenahan yang terlihat.
Tesis tulisan ini sederhana: menjadi petani bukan jawaban. Petani menunaikan amanahnya di ladang, sedangkan pemimpin menunaikan amanahnya di jabatan. Keduanya mulia ketika dijalankan dengan tanggung jawab. Yang tidak mulia adalah menjadikan profesi mulia sebagai tirai untuk menutup pertanyaan publik tentang kinerja dan keadilan.
Petani bekerja dengan disiplin sunyi. Salah benih berujung gagal panen. Salah takar air berujung kerugian. Nilai petani adalah proses, bukan sensasi. Justru karena kemuliaan itulah, kalimat “lebih baik jadi petani” terasa janggal ketika dipakai sebagai respons atas kritik. Ia terdengar merendah, tetapi berfungsi mengalihkan. Ia terdengar bijak, tetapi menghindari substansi.
Kepemimpinan amanah tidak alergi kritik. Kritik diperlakukan sebagai data moral, bukan ancaman personal. Respons yang lahir bukan klarifikasi yang memindahkan fokus, melainkan koreksi yang menyentuh inti.
Energi kepemimpinan tidak dihabiskan untuk melindungi harga diri, melainkan untuk menjaga martabat institusi. Keluhan publik dibaca sebagai alarm dini. Sikap semacam ini menutup arogansi prosedural—kecenderungan menjadikan hukum sekadar alat menang, bukan alat adil.
Mengapa wacana restrukturisasi Polri membesar? Karena publik merasa mekanisme koreksi dari dalam tidak cukup menggigit. Dalam kondisi seperti itu, pertanyaan “Polri di bawah siapa?” tampak seperti tombol darurat. Padahal, struktur sering kali hanya sebagai kulit. Penyakitnya kerap berada pada isi: arah kepemimpinan, kultur kerja, disiplin etik, dan kualitas pertanggungjawaban.
Penilaian publik lahir dari pengalaman, bukan teori. Rasa aman yang rapuh. Rasa adil yang terluka. Rasa percaya yang menipis oleh pola yang dianggap tebang pilih. Kekeliruan sesekali bisa dimaklumi, tetapi pola berulang tidak. Di situlah persepsi kolektif terbentuk: ada yang tidak beres dalam cara kekuasaan dimaknai.
Satu ilustrasi cukup menjelaskan daya rusak ketidakadilan konkret. Ketika seorang warga yang berupaya menolong keluarganya dari ancaman kejahatan justru berhadapan dengan proses hukum yang dipersepsikan tidak proporsional, publik membaca pembalikan rasa adil.
Ini bukan tuntutan pembiaran. Ini tuntutan nalar hukum: konteks, proporsionalitas, kehati-hatian, dan kebijaksanaan. Hukum yang mekanis tanpa kebijaksanaan melahirkan ketakutan hukum, bukan kepastian hukum.
Karena itulah, kritik publik tidak dapat dijawab dengan simbol atau retorika kerendahan hati. Keadilan yang gagal pada level paling nyata menuntut pembenahan nyata: kualitas penyidikan, supervisi yang sungguh-sungguh, keberanian korektif pimpinan, dan komitmen menempatkan keadilan sebagai roh penegakan hukum. Tanpa itu, pernyataan paling halus pun akan terdengar kosong.
Krisis kepercayaan hampir selalu diikuti dinamika politik. Saat kritik menguat, yang sering bergerak cepat adalah konsolidasi legitimasi. Dari sudut pandang manajerial, penguatan dukungan formal dapat dipahami.
Masalah muncul ketika legitimasi dirawat lebih cepat daripada kinerja diperbaiki. Publik membaca sinyal. Stabilitas yang dibangun di atas narasi tanpa koreksi berubah menjadi stabilitas semu.
Paradoks lain mengemuka secara implisit. Lembaga perwakilan yang memikul fungsi pengawasan—pada momen tertentu—dapat terbaca lebih sibuk menjaga stabilitas institusional daripada menyuarakan kegelisahan rakyat yang diwakilinya.
Ketika tuntutan perbaikan terdengar keras di luar—sementara peneguhan dukungan lebih nyaring di dalam—pesan yang sampai ke publik menjadi rancu. Politik memang bagian dari realitas negara. Yang menjadi soal adalah proporsi. Politik semestinya membuka jalan pembenahan, bukan menggantikannya.
Kompas pembenahan sudah jelas. Mandat konstitusional Polri tegas: penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam ranah keamanan dalam negeri.
Kolaborasi lintas sektor dapat dianggap sah sepanjang hal itu tidak mengaburkan orientasi tugas. Batas yang kabur melemahkan standar profesional dan memecah akuntabilitas.
Arah pembenahan pun terukur. Pulihkan fokus tugas inti. Tertibkan kultur dari arogansi prosedural menuju keadilan substantif. Perkeras akuntabilitas internal agar benar-benar menggigit. Naikkan standar penyidikan melalui supervisi berjenjang yang hidup. Disiplinkan komunikasi publik agar rendah hati dan faktual. Mulailah dari keteladanan pimpinan. Kultur tidak berubah oleh slogan, tetapi oleh contoh.
Penutupnya kembali pada satu kalimat kunci: menjadi petani bukan jawaban. Jawaban atas krisis kepercayaan bukan perpindahan simbol atau permainan retorika. Jawaban adalah pertanggungjawaban. Jabatan publik tidak meminta metafora. Jabatan publik meminta kerja yang bisa diuji, keputusan yang bisa dipertanggungjawabkan, dan keberanian moral untuk membenahi yang salah.
Bangsa ini tidak kekurangan slogan. Bangsa ini memerlukan pemimpin yang memahami bahwa amanah adalah beban yang harus dipanggul, bukan beban yang dialihkan. Menjadi petani bukan jawaban. Menjadi penjaga keadilan—secara sungguh-sungguh—itulah jawaban.


