Bareskrim Sita Uang Rp4 Miliar dari 41 Rekening PT DSI dan Afiliasi

idntimes.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyita uang sebanyak Rp4 miliar dari puluhan rekening PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dan perusahaan afiliasinya. Bareskrim juga telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 63 rekening PT DSI dan afiliasinya.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyitaan dan pemblokiran ini dilakukan dalam rangka penelusuran aset terutama untuk mengikuti jejak uang hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban.

“Melakukan penyitaan uang sebesar Rp4.074.156.192 dari 41 nomor rekening terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BKN Keluarkan Maklumat Baru Penggunaan Batik ASN, Simak Informasinya!
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kapolda Ungkap Fokus Sasaran Operasi Pekat Jaya 2026: Aksi Premanisme hingga Tawuran
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
7 Ciri Karyawan Teladan yang Mudah Disukai Atasan
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
KPK Geledah Rumah Ketua PBSI Kota Madiun
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BMKG Prediksi Cuaca Indonesia Kembali Normal Mulai April 2026
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.