Associate Professor of Inter-Religious Studies (IRS) Program Dicky Sofjan mengatakan pengelolaan tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan memicu perdebatan dalam masing-masing organisasi, baik di Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama (NU).
“Di Muhammadiyah mungkin terlihat jauh lebih rapi dan diskusinya lebih cair dibandingkan NU. Namun perdebatan disana cukup hebat antara golongan yang pro dan kontra,” kata Dicky dalam Katadata Policy Dialogue bertajuk “Hasil Survei Tambang untuk Ormas: Apa Dampaknya bagi Umat?”, Rabu (28/1).
Seperti yang diketahui, pemerintah telah mengatur pengelolaan tambang secara prioritas kepada ormas melalui PP nomor 25 Tahun 2024. Dasar hukum pengelolaan ini juga diperkuat melalui beberapa regulasi lain seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024, Permen ESDM No. 18 Tahun 2025, hingga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang mineral dan batu bara.
Selain perdebatan, konsesi tambang juga memicu terjadinya polarisasi dalam ormas. Kendati demikian, menurut Dicky polarisasi ini merupakan hal yang niscaya dalam demokrasi, asalkan tidak meracuni pikiran dan hati masyarakat.
Di saat yang sama, dia juga memandang polarisasi ini juga dibutuhkan. Sebab golongan yang memiliki keyakinan kuat baik itu berupa argumen dukungan atau penolakan bisa menghasilkan perdebatan yang sehat.
“Sehingga pada akhirnya akan menghasilkan kebijakan yang sehat, baik, dan bisa memenuhi standar masalah keumatan dan kerakyatan,” ujarnya.
Senada dengan Dicky, seluruh komponen ormas mulai dari level pimpinan baik Muhammadiyah dan NU mengakui adanya polarisasi. Hal ini berdasarkan Survei Katadata Insight Center (KIC) bertajuk “Persepsi Ormas Keagamaan Terhadap Pemberian Konsesi Tambang”.
Survei Katadata Insight Center ini secara total dilakukan kepada 415 responden dengan metode tatap muka pada 18 Oktober – 24 November 2025. Responden terdiri atas berbagai rentang usia, pekerjaan, pendidikan, jabatan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Research Analyst KIC Kanza Nabeela Puteri menjelaskan sebanyak 67% responden menyatakan bahwa ada polarisasi dengan diterimanya kebijakan konsesi tambang. Kendati demikian, polarisasi ini masih bersifat wajar dan terkendali. Polarisasi ini juga dimaknai sebagai perbedaan pendapat saja, tidak sampai memunculkan perpecahan atau konflik destruktif di tengah ormas.
“Hal ini karena para pimpinan ormas menyelenggarakan musyawarah atau diskusi di setiap tingkat dan mereka tetap menerima aspirasi dari internal ormas sendiri,” kata Research Analyst KIC Kanza Nabeela Puteri dalam kesempatan yang sama.
Selain itu Kanza menyebut 58% responden menganggap bahwa diskusi yang ada di internal masih berjalan harmonis.
“Setiap pihak saling mendengarkan aspirasi dengan baik tanpa membuat kubu-kubu tersendiri,” katanya.


