jpnn.com - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah dan DPR siap meladeni sidang uji materi KUHP dan KUHAP baru di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami siap untuk menghadapi itu, pemerintah dan DPR siap," kata Eddy -sapaan akrabnya seusai sosialisasi KUHP dan KUHAP baru kepada Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) di Jakarta, Rabu 928/1/2026).
BACA JUGA: 3 Poin Kesimpulan RDPU Komisi III DPR Membahas Kasus Hogi Sleman, Tegas
Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan bukti mengenai adanya partisipasi publik dalam penyusunan KUHP-KUHAP baru yang sudah berlaku sejak 2 Januari 2026.
"Kami siap. Kami akan siap bagaimana menunjukkan berbagai bukti terkait partisipasi publik, tetapi yang penting bagaimana argumentasi kita, mengapa pasal-pasal itu harus disusun demikian," tuturnya.
BACA JUGA: Putri Dakka Tersangka Penipuan Umrah Bersubsidi, Begini Kasusnya
Dalam uji materi KUHP dan KUHAP baru, Eddy membenarkan terdapat 15 perkara dalam uji materi KUHP dan enam perkara pada uji materi KUHAP.
"Betul, ada 15 perkara untuk KUHP dan enam perkara untuk KUHAP," kata dia.
BACA JUGA: Motif Menantu Perempuan Bunuh Mertua di Blitar Terjawab
Sebelumnya, Eddy Hiariej usai menghadiri pidato pengukuhan Jabatan Guru Besar Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Kamis (15/1), mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan jawaban pada agenda sidang di MK.
Oleh karena itu, dirinya menghormati proses sidang yang sedang berjalan di MK mengenai uji materi kedua kitab undang-undang tersebut.
"Jadi, bukannya kami tidak mau jawab ke media, tetapi kita menghormati proses yang sedang berjalan," katanya.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam



