Penulis: Fityan
TVRINews-Jakarta
Amerika Serikat kucurkan bantuan senilai 10 juta dolar AS untuk memperkuat pertahanan digital Indonesia dalam menghadapi ancaman lintas negara di kawasan Indo-Pasifik.
Amerika Serikat dan Indonesia sepakat untuk memperdalam kemitraan strategis di sektor kebijakan siber guna merespons meningkatnya kompleksitas penipuan daring dan kejahatan siber di kawasan Indo-Pasifik.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kolektif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan digital kedua negara.
Dalam forum "Diskusi Kebijakan Ruang Siber" yang digelar di Jakarta pada Rabu 28 Januari 2026, Wakil Asisten Menteri Luar Negeri AS, Robert Koepcke, menyatakan bahwa penguatan kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menciptakan ruang siber yang lebih aman.
Menurut Koepcke, sinergi tersebut mencerminkan dedikasi Washington dan Jakarta dalam meningkatkan ketahanan regional terhadap ancaman yang terus berkembang.
Peningkatan Ancaman Lintas Negara
Kuasa Usaha Ad Interim Kedubes AS, Peter Haymond, menggarisbawahi urgensi kerja sama ini di tengah maraknya serangan ransomware dan penipuan digital yang menyasar infrastruktur vital.
Ia menekankan bahwa dampak dari kejahatan siber tidak hanya menyerang sistem teknis, tetapi juga merugikan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ancaman siber merugikan masyarakat dan perekonomian. Bersama, kita dapat membangun pertahanan yang lebih kuat untuk melindungi warga negara dan kemakmuran ekonomi kita,” ujar Haymond dalam keterangan resminya.
Dukungan Finansial dan Teknis
Sebagai bentuk nyata dari kemitraan ini, Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan tambahan alokasi bantuan siber bagi Indonesia. Total dukungan kini mencapai 10 juta dolar AS atau setara dengan Rp167,3 miliar.
Pendanaan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) Keamanan Siber serta implementasi dari Kemitraan Strategis Komprehensif yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua negara. Program ini mencakup:
• Pelatihan Personel: Pelibatan pakar keamanan siber terkemuka asal AS untuk melatih aparatur pemerintah Indonesia.
• Penyediaan Teknologi: Distribusi perangkat teknis guna mendeteksi dan menangkal aktivitas berbahaya dari aktor asing.
• Perlindungan Rantai Pasok: Upaya mitigasi risiko pada infrastruktur kritis guna memastikan kelancaran arus perdagangan global.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas di kawasan Indo-Pasifik sekaligus memberikan perlindungan bagi kepentingan warga negara dan pelaku usaha dari risiko gangguan siber yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor: Redaktur TVRINews




