Jalak Bali: Burung Eksotis yang Nyaris Hilang dari Habitat Asli

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jalak Bali atau Leucopsar rothschildi adalah sebuah nama yang menyiratkan keindahan sekaligus fragilitas. Burung endemik Indonesia ini hanya berasal dari Pulau Bali dan dikenal secara lokal sebagai Curik Bali atau Curik Putih.

Sejak pertama kali ditemukan oleh naturalis Inggris, Walter Rothschild pada tahun 1910 dan dideskripsikan ilmiah pada 1912, Jalak Bali telah menjadi simbol keanekaragaman hayati nusantara sekaligus cermin dari krisis konservasi yang kita hadapi.

Jalak Bali tampil layaknya permata hidup. Tubuhnya berukuran sedang, panjang sekitar 25 centimeter, didominasi warna putih bersih yang kontras dengan ujung bulu sayap dan ekor yang hitam pekat.

Kulit di sekitar mata tidak berbulu dan berwarna biru cerah, sementara paruhnya ramping dan sedikit berwarna kecokelatan di ujung. Ciri ini membuatnya mudah dikenali sekaligus menjadi daya tarik utama bagi para penggemar burung.

Kehidupan burung ini di alam liar biasanya berlangsung di hutan dataran rendah atau hutan musim di kawasan Taman Nasional Bali Barat. Di sana, Jalak Bali membentuk kelompok kecil atau berpasangan, hidup dalam habitat yang menyediakan makanan berupa serangga kecil, buah-buahan, dan nektar.

Mereka bukan perantau sejati; jarak terbangnya relatif pendek, sehingga setiap fragmentasi habitat membuatnya semakin terdesak.

Catatan sejarah menunjukkan bahwa Jalak Bali selalu berjalan di tepi jurang kepunahan. Populasinya menurun drastis sepanjang abad ke-20 akibat perburuan ilegal dan kehilangan habitat. Dari ratusan ekor di alam pada 1970-an, jumlahnya sempat anjlok hanya tersisa kurang dari sepuluh ekor pada awal milenium ini.

Pada tahun 2006, beberapa laporan konservasi bahkan menyatakan bahwa burung ini sempat punah di alam liar walaupun program penangkaran dan pelepasliaran telah berlangsung sejak 1980-an.

Meski demikian, hasil observasi terakhir menunjukkan adanya peningkatan populasi di alam liar dengan strategi restocking yang telaten dari pusat konservasi.

Status kritis Jalak Bali diakui secara global oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) yang memasukkannya pada kategori Critically Endangered dalam Red List. Ini berarti spesies Jalak Bali menghadapi risiko kepunahan sangat tinggi di alam liar dalam waktu dekat.

Konvensi internasional CITES juga menempatkannya pada Appendix I, yang melarang perdagangan internasional secara komersial untuk spesies ini.

Indonesia melindungi Jalak Bali melalui beberapa peraturan. Keputusan Menteri Kehutanan No.421/Kpts/Um/8/1970 adalah salah satu bentuk pengakuan awal perlindungan.

Ini diperkuat oleh Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang menetapkan larangan pengambilan dan perdagangan satwa ini tanpa izin khusus.

Apakah boleh memelihara Jalak Bali? Secara umum—karena statusnya dilindungi—memelihara secara pribadi tidak dibolehkan, kecuali dalam konteks program penangkaran yang terdaftar, berlisensi, dan diawasi oleh otoritas konservasi, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Penangkaran yang menghasilkan generasi ketiga tidak langsung berasal dari alam mungkin memiliki aturan lebih fleksibel, tetapi tetap memerlukan izin formal sesuai regulasi yang berlaku.

Upaya konservasi Jalak Bali kini mencakup pendekatan in-situ dan ex-situ. Pendekatan in-situ difokuskan pada perlindungan habitat alami di Taman Nasional Bali Barat dan area sekitarnya, serta mengurangi tekanan perburuan.

Program ex-situ dijalankan di pusat penangkaran dan lembaga konservasi, yang mana burung-burung ditangkarkan, kemudian dilepas kembali ke habitatnya dalam program restocking.

Salah satu pendekatan menarik dan efektif datang dari komunitas lokal di Nusa Penida. Di sana, masyarakat menerapkan awig-awig, aturan adat berbasis nilai lokal, yang dengan tegas melarang penangkapan burung ini dan memberikan sanksi sosial kepada pelanggar.

Strategi ini berhasil menekan perburuan dan meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya keberlanjutan populasi Jalak Bali.

Upaya pelestarian bukan hanya tentang jumlah individu. Para ahli konservasi—seperti Jatna Supriatna—menekankan pentingnya menjaga keragaman genetik dalam populasi yang direstorasi.

Populasi yang tinggi tanpa variasi genetik yang sehat rentan terhadap penyakit dan perubahan lingkungan, sehingga dapat menghambat pemulihan jangka panjang.

Cerita Jalak Bali menyiratkan refleksi yang lebih serius tentang hubungan antara manusia dan alam. Spesies ini pernah dianggap sebagai burung paling langka di dunia, tapi melalui kerja keras kolaboratif antara pemerintah, komunitas lokal, peneliti, dan lembaga konservasi internasional, kita melihat tanda-tanda pemulihan.

Ini menjadi pelajaran penting bahwa pelestarian bukan sekadar jargon, melainkan juga perjuangan berkelanjutan yang memerlukan komitmen moral dan tindakan nyata dari seluruh lapisan masyarakat.

Jalak Bali bukan sekadar burung eksotis. Ia adalah simbol keindahan, kerentanan, dan harapan. Kelestariannya di alam liar menjadi cermin dari bagaimana kita menghormati warisan alam yang tak ternilai harganya.

Menjaga Jalak Bali berarti menjaga identitas keanekaragaman hayati Indonesia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Piala Dunia 2026, TVRI Diminta Hadir Sampai Ujung Negeri
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Na Daehoon Diam Setelah Cerai dari Jule, Bukan Karena Malu
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Gresik Phonska Siap Tampil Habis-habisan, Targetkan Dua Kemenangan Kandang di Proliga 2026 Seri Gresik
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono: Tolong Lihat Rekam Jejak Saya
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
5 Berita Terpopuler: Konsolidasi Nasional PPPK Lintas Profesi, Kepala BKN Merespons, PNS hingga Paruh Waktu Setara!
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.