CEO Telegram, Pavel Durov, melontarkan kritik pedas terhadap WhatsApp. Miliarder asal Rusia itu bahkan menyebut hanya orang bodoh yang percaya WhatsApp aman. Pernyataan tersebut muncul di tengah gugatan class action terhadap WhatsApp yang tengah bergulir di San Francisco, Amerika Serikat.
Dalam gugatan itu, WhatsApp dituding mengakses pesan pengguna, bertentangan dengan klaim end-to-end encryption (E2EE) yang selama ini dijanjikan.
“Anda benar-benar bodoh jika percaya WhatsApp aman di 2026. Ketika kami menganalisis bagaimana WhatsApp menerapkan ‘enkripsinya’, kami menemukan banyak celah serangan,” tulis Durov di akun X.
Durov mengklaim analisis internal Telegram menemukan sejumlah attack vectors atau celah serangan dalam implementasi enkripsi WhatsApp. Namun, ia tidak membeberkan detail teknisnya ke publik. Di sisi lain, WhatsApp selama ini menggunakan Signal Protocol, sistem enkripsi yang telah melalui audit independen dan diklaim memastikan E2EE aktif secara default.
Kritik terhadap WhatsApp juga datang dari Elon Musk. CEO Tesla dan pemilik X itu ikut menanggapi isu ini dengan nada sinis.
“WhatsApp tidak aman. Bahkan Signal juga patut dipertanyakan. Gunakan X Chat,” tulis Musk di X.
Komentar tersebut merupakan respons atas unggahan akun DogeDesigner yang mengutip laporan Bloomberg terkait gugatan hukum terhadap Meta.
Tak tinggal diam, Kepala WhatsApp, Will Cathcart, langsung memberikan bantahan. Lewat akun X miliknya, Cathcart menegaskan tudingan tersebut tidak benar.
“Ini sepenuhnya salah. WhatsApp tidak bisa membaca pesan karena kunci enkripsinya tersimpan di ponsel pengguna dan kami tidak memiliki akses ke sana,” tulis Cathcart.
Ia juga menyebut gugatan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan hanya mencari sensasi. Bahkan, Cathcart menuding firma hukum yang mengajukan gugatan itu adalah pihak yang sama yang sebelumnya membela NSO Group, perusahaan spyware yang dituduh menyerang jurnalis dan pejabat pemerintah.
Gugatan terhadap WhatsAppDilaporkan Bloomberg, gugatan diajukan oleh kelompok penggugat internasional ke Pengadilan Distrik AS untuk California Utara. Gugatan ini menantang klaim pemasaran Meta soal fitur E2EE WhatsApp, yang disebut-sebut menjamin hanya pengirim dan penerima pesan yang dapat membaca isi percakapan.
Para penggugat menilai klaim privasi Meta menyesatkan. Dalam dokumen gugatan, WhatsApp dituduh menyimpan, menganalisis, dan memiliki kemampuan mengakses hampir seluruh komunikasi pengguna WhatsApp yang diklaim sebagai ‘pribadi’.
Penggugat mewakili pengguna dari berbagai negara, termasuk India, Brasil, Australia, Meksiko, dan Afrika Selatan. Mereka juga menuding Meta masih memiliki kemampuan untuk mendekripsi dan meninjau isi pesan untuk keperluan analisis data dan pemantauan internal.
Meta membantah keras tudingan tersebut. Juru bicara Meta, Andy Stone, menyebut gugatan itu remeh dan absurd. Ia menegaskan Meta akan mengupayakan sanksi hukum terhadap kuasa hukum penggugat.
“Setiap klaim yang menyebut pesan WhatsApp tidak dienkripsi adalah sepenuhnya salah. WhatsApp telah menggunakan enkripsi end-to-end dengan Signal Protocol selama satu dekade. Gugatan ini adalah fiksi yang sembrono,” ujar Stone dalam pernyataan tertulis kepada Bloomberg.
Polemik ini pun kembali memanaskan perdebatan soal keamanan data, enkripsi, dan kepercayaan publik terhadap platform pesan instan, isu yang kian krusial di era digital saat ini.



