Purbaya Kenakan Tarif Bea Keluar, Sambut Proyek DME Batu Bara

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mulai menata ulang kebijakan fiskal sektor batu bara seiring dengan upaya menghidupkan kembali proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai substitusi liquefied petroleum gas (LPG) impor.

Salah satu instrumen yang disiapkan adalah pengenaan tarif bea keluar ekspor batu bara dengan skema berjenjang mengikuti pergerakan harga komoditas global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa skema bea keluar tersebut tengah dibahas di tingkat teknis dan akan menjadi bagian dari kebijakan fiskal pada tahun ini. Tarif yang diusulkan berada pada kisaran 5% hingga 11%, tergantung level harga batu bara di pasar internasional.

“Itu levelnya masih di pembahasan. Kalau enggak salah diusulkan tergantung harga batu baranya, ada 5%, ada 8%, ada 11%,” ujar Purbaya, Rabu (31/12/2025).

Purbaya menjelaskan, tarif terendah akan dikenakan ketika harga batu bara berada di level bawah, lalu meningkat pada level harga menengah, dan mencapai tarif tertinggi saat harga melonjak tinggi.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa besaran final belum ditetapkan lantaran Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum kebijakan tersebut masih dalam proses penyusunan dan masih menyerap masukan dari para pemangku kepentingan.

Baca Juga

  • Danantara Pastikan Proyek DME Batu Bara Groundbreaking Bulan Depan
  • Proyek DME Batu Bara Bangkit Lagi Usai Mati Suri
  • Proyek DME Batu Bara di RI Hadapi Seabrek Tantangan, Apa Saja?

Menurutnya, kebijakan bea keluar tidak dimaksudkan untuk menekan industri, melainkan menciptakan keseimbangan antara penerimaan negara, stabilitas sektor hulu, dan dukungan terhadap agenda hilirisasi. Pemerintah menargetkan penerimaan dari bea keluar ekspor batu bara dapat mencapai Rp20 triliun pada 2026.

Di sisi lain, Purbaya menegaskan pemerintah tidak ingin terus memberikan subsidi tidak langsung kepada eksportir batu bara ketika harga komoditas berada pada level tinggi. Oleh karena itu, pengenaan bea keluar dinilai relevan sebagai instrumen redistribusi fiskal untuk menopang agenda strategis nasional, termasuk pengembangan energi alternatif berbasis sumber daya domestik.

Hilirisasi DME Didorong, Groundbreaking Awal 2026

Kebijakan fiskal tersebut berjalan beriringan dengan langkah pemerintah mengakselerasi proyek gasifikasi batu bara menjadi DME yang sempat mandek pada periode pemerintahan sebelumnya. Rezim Presiden Prabowo Subianto menempatkan proyek DME sebagai bagian dari strategi besar hilirisasi dan penguatan ketahanan energi nasional.

Dalam perkembangan terbaru, Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID dan PT Pertamina (Persero) menandatangani kerja sama strategis percepatan hilirisasi batu bara menjadi produk energi alternatif, meliputi DME, synthetic natural gas (SNG), dan metanol, pada Jumat (9/1/2026). Melalui kerja sama tersebut, PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) ditetapkan sebagai pemasok batu bara, sementara Pertamina berperan sebagai offtaker.

Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur industri nasional melalui pengembangan rantai nilai mineral, batu bara, dan energi di dalam negeri. Hilirisasi dinilai mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, mengurangi ketergantungan impor, serta memperkuat ketahanan energi jangka panjang.

“MIND ID bersama Pertamina akan mengawasi setiap tahap kerja sama ini agar benar-benar dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Maroef melalui keterangan resmi.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menambahkan bahwa sinergi dengan MIND ID menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kedaulatan energi. Menurutnya, Pertamina siap mengoptimalkan infrastruktur dan jaringan distribusi energi nasional guna mendukung realisasi proyek DME.

“Ini langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan pada impor LPG dan memastikan energi yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Simon.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan konsumsi LPG nasional pada 2026 akan mencapai sekitar 10 juta metrik ton, sementara produksi domestik baru berkisar 1,3 juta hingga 1,4 juta metrik ton. Kesenjangan tersebut selama ini ditutup melalui impor dan berkontribusi besar terhadap tekanan subsidi energi.

Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria mengungkapkan bahwa proyek gasifikasi batu bara menjadi DME akan memasuki tahap konstruksi dalam waktu dekat. Groundbreaking proyek tersebut ditargetkan dilakukan pada akhir Januari atau awal Februari 2026 oleh PTBA.

Menurut Dony, proyek DME merupakan keniscayaan untuk menekan impor LPG sekaligus mengurangi beban subsidi. Selain menahan arus keluar devisa, proyek ini diharapkan menciptakan efek berganda bagi perekonomian domestik melalui investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Tantangan Keekonomian dan Respons Industri

Meski didorong secara kebijakan, sejumlah pengamat menilai tantangan utama proyek DME masih terletak pada aspek keekonomian. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar menilai biaya investasi dan produksi DME masih relatif tinggi dibandingkan LPG impor yang disubsidi pemerintah.

"Biaya investasi dan produksi DME masih sangat tinggi, sedangkan harga jual DME cukup mahal jadi nggak ekonomis. Apalagi, jika harus bersaing langsung dengan LPG impor yang selama ini disubsidi negara maka DME tidak lebih efisien," jelas Bisman kepada Bisnis, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, tanpa skema insentif fiskal, jaminan harga beli, serta kepastian regulasi jangka panjang, proyek DME dinilai sulit menarik secara komersial. Dia juga menilai peran Pertamina sebagai offtaker dinilai krusial untuk mengurangi risiko pasar, namun belum cukup jika tidak diikuti dukungan kebijakan yang konsisten.

Di sisi lain, Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) mengingatkan agar kebijakan bea keluar tetap mempertimbangkan sensitivitas harga dan keberlangsungan industri. Permintaan ekspor batu bara global pada 2026 diperkirakan masih moderat, seiring tren transisi energi dan perlambatan ekonomi global.

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menilai skema bea keluar perlu dirumuskan secara berimbang agar mampu mengoptimalkan penerimaan negara tanpa menekan kinerja pelaku usaha secara berlebihan. Menurutnya, dialog dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar kebijakan fiskal tersebut tetap kondusif bagi industri dalam negeri.

"Sehingga akan tercipta optimalisasi baik dari sisi penerimaan negara ataupun kondusivitas industri dalam negeri," ucap Gita kepada Bisnis, Rabu (7/1/2025).

Menurutnya, skema pengenaan bea keluar yang tepat pada akhirnya mampu mendorong laju ekonomi secara nasional. 

"Oleh karena itu, tarif bea keluar perlu mendengar dari semua stakeholder agar tercipta tarif bea keluar yang berkeadilan," imbuhnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penjelasan Satpol PP Soal Pedagang Sate Malioboro Guling-guling Saat Ditertibkan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Peneliti Australia Temukan Kandidat Planet Seukuran Bumi yang Berpotensi Layak Huni di Luar Tata Surya
• 7 jam lalupantau.com
thumb
IHSG Babak Belur, BEI Janji Kerahkan Seluruh Upaya Stabilkan Pasar
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Rial Iran Anjlok ke Rekor Terendah Tembus 1.580.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Ekonomi
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Trading Halt Imbas Anjlok 8 Persen, IHSG Bakal Dibuka Lagi 14.13 WIB
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.