Kasus Guru SMP Pamer Alat Kelamin ke Siswa Kelas 7: Korban Jangan Dikucilkan

idntimes.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Seorang Guru honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Denpasar, Bali memamerkan alat kelaminnya pada pelajar kelas 7 lewat panggilan video. Guru itu diketahui sudah dipecat, namun Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menjelaksan belum ada laporan yang masuk secara resmi dari pihak keluarga korban atau sekolah pada UPTD PPPA.

Namun, UPTD PPA Kota Denpasar sudah berkoordinasi soal pendampingan psikologis bagi korban dan menjadwalkan kunjungan ke SMPN 6 Denpasar pada Rabu (28/1/2026). Pihak sekolah juga aktif berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar.

"Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum, serta hak pendidikannya tetap terpenuhi. Korban tidak boleh dikeluarkan, dikucilkan, maupun mengalami stigmatisasi di lingkungan sekolah akibat kejadian ini," ujar Arifah dikutip Senin (29/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Detail penampilan Khirani Trihatmodjo anak Mayangsari saat tingalan jumenengan di Pura Mangkunegara
• 2 jam lalubrilio.net
thumb
Anggrek Bulan Mini, Spesies Nan Molek dari Sulawesi
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia, Apa Itu?
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
iOS 12.5.8 Hadir untuk iPhone 5s dan iPhone 6, Serasa Bangkit dari Kubur
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Beasiswa Garuda 2026 Buka Pendaftaran Gelombang I Mulai 15 Februari, Simak Jadwal Lengkapnya
• 23 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.