Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi

suara.com
8 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Mediasi Polres Tangsel antara guru CB dan orang tua murid gagal, membuat proses hukum tetap berjalan meski guru sudah meminta maaf.
  • Insiden dugaan kekerasan verbal terjadi pada Agustus 2025 di sekolah swasta elite Tangerang Selatan oleh guru berinisial CB.
  • Orang tua murid bersikukuh melanjutkan laporan polisi, namun masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan (Restorative Justice) di kemudian hari.

Suara.com - Upaya damai dalam kasus dugaan kekerasan verbal yang menjerat seorang guru berinisial CB, atau akrab disapa Ibu Budi, menemui jalan buntu.

Proses mediasi yang difasilitasi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) antara Ibu Budi dan pihak orang tua murid berakhir tanpa kesepakatan, membuat nasib sang guru kini berada di ujung tanduk proses hukum.

Meskipun Ibu Budi telah menyampaikan permintaan maaf, pihak orang tua murid memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang telah mereka buat.

Insiden yang terjadi di salah satu sekolah swasta elite di Tangerang Selatan ini pun semakin memanas dan menjadi sorotan publik.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, membeberkan hasil pertemuan yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026 kemarin.

Menurutnya, Ibu Budi mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan, namun ia juga menegaskan bahwa tindakannya didasari oleh niat baik untuk mendidik.

"Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataannya selama ini, tapi niatan tersebut untuk kebaikan anak," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Antara, Kamis.

Sayangnya, permintaan maaf tersebut belum cukup untuk meredakan situasi. Pihak pelapor, yakni orang tua murid, bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum sebagai langkah untuk mencari keadilan bagi anak mereka.

Pintu Damai Belum Tertutup Rapat

Baca Juga: Guru SD Pamulang Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Netizen Ramaikan Petisi...

Meskipun laporan polisi tetap berjalan, pihak orang tua murid mengisyaratkan bahwa pintu untuk penyelesaian damai di masa depan belum sepenuhnya tertutup.

Mereka masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan, sembari menegaskan akan menggunakan hak jawab mereka kepada media untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar.

"Pelapor akan menggunakan hak jawab kepada media, dan pelapor juga menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau Restorative Justice masih terbuka di kemudian hari," ujar Boy.

Pihak kepolisian sendiri berharap kasus yang melibatkan dunia pendidikan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Konsep Restorative Justice (RJ) sengaja dikedepankan sebagai upaya untuk memulihkan hubungan antara pihak yang terlibat, bukan sekadar menghukum, terutama demi menjaga masa depan psikologis sang anak.

Duduk Perkara: Penantian Maaf Sejak Agustus 2025


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Terkait Kasus DSI
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Tok! The Fed Tahan Suku Bunga, Belum Ada Sinyal Kapan Cut Rate Lagi
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bibit Siklon 98S Muncul, Ini Dampaknya di Jabar, Banten hingga Mentawai
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Anak Prajurit Korban Longsor Cisarua Dapat Beasiswa dan Dijamin Masuk TNI
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bocah 3 Tahun Asal Bogor Terseret Arus Sungai Ditemukan Tewas di Depok
• 13 menit laluliputan6.com
Berhasil disimpan.