Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan bukan di bawah kementerian. Fatayat NU menilai independensi Polri harus tetap dijaga.
Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah menilai posisi Polri langsung di bawah Presiden mampu memperkuat prinsip checks and balances sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam tata kelola pemerintahan.
"PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat," kata Margaret seperti dilansir Antara, Rabu (28/1/2026).
Margaret menyebut penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang penting untuk menjaga independensi dan profesionalitas.
Margaret menambahkan penempatan di bawah Polri akan mendukung efektivitas Polri dalam menjalankan tugas sebagai alat negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, PP Fatayat NU sebagai organisasi perempuan muda NU turut menyampaikan apresiasi atas penguatan Direktorat PPA-PPO di sejumlah Polda dan Polres di berbagai daerah.
Margaret mengatakan pembentukan direktorat tersebut merupakan wujud komitmen dan langkah progresif Polri dalam merespons dan menghadirkan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, berperspektif korban, dan sensitif terhadap isu gender.
Selain itu, PP Fatayat NU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan, baik dari aspek kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun penguatan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menolak Polri di bawah kementerian. Ia mengatakan posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.
"Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1).
"Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya," tambahnya.
(lir/lir)




