Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan saham atau trading halt pada Kamis, 29 Januari 2026. Pembekuan tersebut dikarenakan adanya penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia menyampaikan, trading halt diberlakukan pada pukul 09.26.01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) setelah IHSG mengalami penurunan hingga 8 persen.
"Perdagangan dilanjutkan kembali pada pukul 09.56.01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," ujar Kautsar, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia menjelaskan, langkah pembekuan sementara perdagangan ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengamanan pasar untuk menjaga agar aktivitas perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
"Trading halt merupakan bagian dari instrumen pengendalian volatilitas pasar, khususnya saat terjadi tekanan ekstrem pada pergerakan indeks," jelasnya.
BEI juga mengimbau seluruh pelaku pasar untuk tetap mencermati perkembangan kondisi pasar dan mengakses informasi resmi melalui kanal yang telah disediakan, termasuk peraturan dan keputusan direksi yang dapat diakses di situs resmi BEI.
Dengan dibukanya kembali perdagangan pada pukul 09.56 WIB, investor diharapkan dapat kembali melakukan transaksi secara normal dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian di tengah dinamika pasar yang tinggi.
Editor: Redaksi TVRINews



