Kasus Maidi, Kantor Wali Kota Madiun Digeledah KPK

idntimes.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menggeledah kantor Wali Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi Wali Kota Maidi.

"Hari ini, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Walikota Madiun," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (29/1/2026).

Hingga artikel ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung. Sehingga, hasilnya belum diketahui.

Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan pemerasan serta gratifikasi. Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Ruhdiyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP, sedangkan Thariq Megah disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Lalu, Maidi disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Seberapa Efektif OMC Menolong Jakarta yang Kian Terendam?
• 1 jam lalukompas.com
thumb
23 satuan pendidikan di Nagan Raya sudah beraktivitas pascabencana 
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Tragedi Cinta Segitiga di Cilegon, Remaja 16 Tahun Tewas Ditusuk Teman
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Terus Berkurang, Capai 111.788 Orang Hari Ini
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Blak-blakan! Alasan Rocky Gerung Bilang Roy Suryo Cs Tak Bisa Dipidana, Ini Kata Kuasa Hukum Jokowi
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.