Kasus Maidi, Kantor Wali Kota Madiun Digeledah KPK

idntimes.com
2 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menggeledah kantor Wali Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi Wali Kota Maidi.

"Hari ini, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Walikota Madiun," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (29/1/2026).

Hingga artikel ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung. Sehingga, hasilnya belum diketahui.

Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan pemerasan serta gratifikasi. Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Ruhdiyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP, sedangkan Thariq Megah disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Lalu, Maidi disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
John Herdman Apresiasi Skuat Garuda yang Paksa The Lions Bertahan Sepertiga Lapangan
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Pangkas Perjalanan Dinas
• 5 menit lalukompas.com
thumb
BMKG: Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
• 12 jam lalunarasi.tv
thumb
Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Digital UMKM dan Pembangunan serta Masalah Sosial Perkotaan Jadi Bahan Penelitian Guru Besar di Unibos
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Profil Lily NMIXX, Gadis Blasteran Korea-Australia yang Kini Jadi Idol K-pop!
• 16 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.