Kasus Maidi, Kantor Wali Kota Madiun Digeledah KPK

idntimes.com
5 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menggeledah kantor Wali Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi Wali Kota Maidi.

"Hari ini, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Walikota Madiun," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (29/1/2026).

Hingga artikel ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung. Sehingga, hasilnya belum diketahui.

Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan pemerasan serta gratifikasi. Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Ruhdiyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP, sedangkan Thariq Megah disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Lalu, Maidi disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Redmi Note 17 Resmi Meluncur, Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 8.000 mAh, Berapa Harganya?
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Harmony in Diversity Award Dorong Penguatan Dialog dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Menteri PPPA Minta UPTD PPA Optimalkan DAK Nonfisik untuk Pemulihan Korban Kekerasan Seksual di Sampang
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Viral Pasien Diduga Dilecehkan Oknum Nakes di ICU RSUD Martapura, Sempat Rekam hingga Pintu Ruangan Terkunci
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Nilai Tukar Rupiah Dibuka Menguat Rp18.065 per dolar AS Usai Rilis Data Inflasi AS
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.