Kasus Maidi, Kantor Wali Kota Madiun Digeledah KPK

idntimes.com
4 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menggeledah kantor Wali Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi Wali Kota Maidi.

"Hari ini, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Walikota Madiun," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (29/1/2026).

Hingga artikel ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung. Sehingga, hasilnya belum diketahui.

Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan pemerasan serta gratifikasi. Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Ruhdiyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP, sedangkan Thariq Megah disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Lalu, Maidi disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mahasiswa Gelar Literasi Keuangan pada UMKM Martabak Aroma Daun
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Ahli Neurologi Sebut Kebiasaan Kurang Tidur Berisiko Stroke Ringan
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Polisi Dilempari Batu oleh Warga saat Gerebek Tersangka Narkoba di Medan
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Di Balik Pekerjaan Pemandu Lansia Daycare, Ada Rindu yang Perlahan Terobati
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik meski Rupiah Hampir Rp 17.900/US$
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.