Hitung Kerugian Negara di Kasus Haji, KPK Periksa Eks Stafsus Yaqut

idntimes.com
4 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Tersangka korupsi haji itu diperiksa terkait kasus yang menjeratnya.

"Benar, hari ini, Kamis (29/1/2026), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara IAA dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (29/1/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trauma Masa Lalu? Ayu Ting Ting Ungkap Alasannya Enggan Buru-buru Nikah, Ungkap Hubungannya dengan Kevin Gusnadi
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Sering Minum Obat Nyeri Tanpa Resep: Apa Dampaknya bagi Kesehatan Ginjal?
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Pipa Gas PGN Bocor dan Semburkan Air 5 Meter di Kranji
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Daftar Lengkap Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2026
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
IMM nilai kurban Presiden pakai APBN bentuk kepedulian sosial
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.