Hitung Kerugian Negara di Kasus Haji, KPK Periksa Eks Stafsus Yaqut

idntimes.com
5 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Tersangka korupsi haji itu diperiksa terkait kasus yang menjeratnya.

"Benar, hari ini, Kamis (29/1/2026), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara IAA dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (29/1/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Deretan Fakta Semifinal Piala Dunia 2026, Argentina Satu-satunya yang Belum Ketemu Tim Ranking Atas FIFA
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Motif Pembunuh Driver Ojol di Tangerang: Tertekan Tuntutan Biaya Nikah
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Tencent Bawa AI yang Bisa Bekerja Sendiri ke Indonesia, Tak Lagi Sekadar Chatbot
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
 Ruben Onsu Kembali Tegur Pacar Sarwendah di Medsos, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
3 Bocah Tenggelam di Kolam Bekas Galian Karawang, 2 Tewas dan 1 Selamat
• 3 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.