Hitung Kerugian Negara di Kasus Haji, KPK Periksa Eks Stafsus Yaqut

idntimes.com
5 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Tersangka korupsi haji itu diperiksa terkait kasus yang menjeratnya.

"Benar, hari ini, Kamis (29/1/2026), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara IAA dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (29/1/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Strava Kena PPN Digital, Begini Nasib Harga Langganan di Indonesia
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Ketua MPR RI Ungkap Pemerintah Iran Berharap Prabowo Berkunjung ke Teheran
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Mahasiswa KKN-T Unhas Dorong Pembentukan Bank Sampah di Kelurahan Kassi untuk Kelola Sampah Berbasis 3R
• 29 menit laluharianfajar
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penghapusan Pajak JHT, Said Iqbal: Tinggal Tunggu Keputusan Menteri Keuangan
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kementan bidik ekspor kopi Indonesia tembus Rp100 triliun
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.