Hitung Kerugian Negara di Kasus Haji, KPK Periksa Eks Stafsus Yaqut

idntimes.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Tersangka korupsi haji itu diperiksa terkait kasus yang menjeratnya.

"Benar, hari ini, Kamis (29/1/2026), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara IAA dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (29/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aturan Lengkap Gratifikasi KPK 2026, Hadiah dari Rekan Kerja saat ASN Pensiun Tak Perlu Lapor
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Peruri Raih Penghargaan Inovasi Digital Terbaik dari SWA Award
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Konflik Saham Blue Bird Memanas, Tante Indra Priawan Sentil Gaya Hidup Mewah Nikita Willy
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Serangan Israel Tewaskan Presenter Televisi di Lebanon Selatan
• 16 jam laluidntimes.com
thumb
BEI Siap Tindaklanjuti Keputusan MSCI Bekukan Rebalancing Saham Indonesia, IHSG Anjlok 7,35 Persen
• 23 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.