Pemerintah Bakal Ukur Pertumbuhan Otak Anak Penerima MBG

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah akan mengukur perkembangan otak anak-anak penerima program Makanan Bergizi (MBG).

Zulhas menyebutkan, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) penerima manfaat MBG di tingkat sekolah dasar dan menengah hampir mencapai 90-95 persen secara nasional.

Hanya saja, dia menerima keluhan dari Menteri Agama Nazaruddin Umar soal kekurangan penerima manfaat di pondok pesantren (ponpes), dengan data yang tercatat hanya sekitar 20 persen penerima.

Dengan demikian, masing-masing lembaga seperti Kemenko Pangan, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) juga Kemendikdasmen untuk mencocokkan data.

“Kita harapkan data-data yang benar terbaik sehingga nanti setelah satu tahun makan bergizi kita ukur, kalau sebelum makan bergizi bagaimana fisiknya, pertumbuhan otak, setelah satu tahun bagaimana, 2 tahun bagaimana, 3 tahun seperti apa, 4 tahun seperti apa dan seterusnya,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Menko Pangan, Jakarta, Kamis (29/1).

Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BGN), Dadan Hindayana, menuturkan pengukuran perkembangan otak akan dilakukan melalui tes IQ oleh lembaga independen.

“Tentu saja itu akan jadi bagian dari output yang harus diukur nanti yang ukurnya harus lembaga independen,” ujarnya.

Dia memberi contoh Jepang, yang mengukur peningkatan kualitas gizi masyarakat melalui perubahan tinggi badan rata-rata sejak tahun 1940-an hingga 2000-an, berkat konsumsi ikan yang bergizi. Dadan optimistis Indonesia dapat mencapai hal serupa, dengan pemberian MBG.

Pasangan dan Anak Pernikahan Dini Dapat MBG

Dadan juga mengatakan saat ini BGN tengah berupaya untuk menjalin kerja sama dengan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendata seluruh penerima manfaat baik yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ataupun tidak, termasuk pasangan pernikahan dini dan anaknya.

Nantinya SPPG akan bekerja sama dengan Pemda setempat untuk mendata seluruh penerima manfaat dari usia masih dalam kandungan sampai usia 18 tahun.

“Sama (anak hasil pernikahan dini juga didata). Kan rata-rata kalau yang seperti itu (pernikahan dini) kan tidak terdata dan tidak memiliki NIK. Nah itu adalah warga negara yang harus mendapatkan program makan bergizi,” jelasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Geledah Rumah ASN Kota Madiun, Sita Sejumlah Koper Diduga Bukti Kasus Korupsi Fee Proyek
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Kebakaran: IHSG Trading Halt, Rupiah Ambruk dan Surat Utang Diobral
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jelang Penutupan Diklat PPIH 2026, Wadan Ingatkan Kedisiplinan untuk Pelayanan Prima
• 11 jam laludisway.id
thumb
Banjir Rendam 18 RT di Jakarta, Ketinggian Air Capai 150 Cm
• 12 jam laludetik.com
thumb
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
• 29 menit lalusuara.com
Berhasil disimpan.