KPK Kembali Periksa Gus Alex Terkait Perkara Korupsi Kuota Haji

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua PBNU Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan rasuah terkait pengelolaan kuota haji.

"Benar, hari ini, Kamis (29/1), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. IAA dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya.

BACA JUGA: KPK Periksa Eks Komisaris Utama PGN Terkait Kasus Korupsi Jual-Beli Gas

Dia menyebutkan bahwa saksi telah memenuhi panggilan dan hadir untuk diperiksa.

"Saksi hadir, pemeriksaan fokus dalam rangka penghitungan keuangan negara oleh auditor negara," jelasnya.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi CSR BI dan Kuota Haji Belum Ditahan, Ketua KPK: Itu Urusan Teknis Saja

KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Dua hari berselang, lembaga antirasuah itu menyampaikan hasil penghitungan awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Pada 9 Januari 2026, KPK mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.

BACA JUGA: Reaksi Ketua KPK Ketika Ditanya Kemungkinan Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Selain ditangani KPK, kasus dugaan penyimpangan kuota haji juga menjadi perhatian Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI. Pansus menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Pansus menyoroti kebijakan pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah yang dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen dan haji reguler sebesar 92 persen. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepanjang 2025, KPK Menerima 1.916 Laporan Kasus Gratifikasi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tanpa Dana APBN, Stasiun Jatake Resmi Beroperasi lewat Skema TOD
• 19 jam laludisway.id
thumb
Pulihkan Trauma Anak Korban Longsor Cisarua, Relawan Gelar Trauma Healing di Pengungsian
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Anomali Cuaca Awal Tahun: Mengenal Fenomena CENS, Booster Hujan di Pulau Jawa
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Komentator MotoGP Jajal Lintasan Sirkuit Mandalika
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Kejagung Periksa 3 Kejari Terkait Laporan Masyarakat, PLH Sudah Ditunjuk
• 18 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.