jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Eddy Soeparno menyebut partainya mengusulkan ambang batas parlemen atau parlementary treshold dihapuskan.
Dia berkata demikian menjawab pertanyaan awak media terkait usul CSIS untuk menurunkan ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu.
BACA JUGA: Adies Kadir Jadi Hakim MK, Parlemen Saat Ini Dianggap Seperti DPR Era Orba
"Kami termasuk di antara partai yang dari dahulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif, ya," kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
Sebab, kata pria yang menjabat Wakil Ketua MPR RI itu, ambang batas membuat suara jutaan pemilih terakomodasi partai akibat gagal lolos ke Senayan.
BACA JUGA: Pengamat Anggap Partai Besar dan Menengah Beda Keinginan Soal Ambang Batas Parlemen
"Itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," kata Eddy.
Dia menuturkan partai yang memiliki suara kecil pada pemilu bisa membentuk fraksi gabungan, ketika ambang batas parlemen dihapuskan.
BACA JUGA: PPP Keberatan Parlementary Treshold Naik
"Membentuk fraksi gabungan begitu, supaya apa? Ya, supaya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya, itu masih tetap bisa menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPR ataupun partai yang dia pilih," kata Eddy.
Dia menuturkan fraksi di DPR tidak otomatis banyak dan bisa tetap terbatas ketika aturan terkait ambang batas parlemen diberlakukan.
"Partai banyak, tetapi fraksi terbatas. Fraksi terbatas, tetap terbatas begitu," kata Eddy.
Dia mengatakan usul menghapus ambang batas parlemen menjadi cara PAN untuk terus memperbaiki demokrasi di Indonesia.
"Jadi, saya pikir itu salah satu upaya bagi kami untuk memperbaiki sistem demokrasi kita agar seluruh pilihan masyarakat itu bisa tetap bisa digaungkan di DPR," ujarnya. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Lakukan Simulasi untuk Tentukan Ambang Batas Parlemen
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan



