China Hukum Mati 11 Anggota Sindikat Online Scam ‘Ming’ Myanmar

idntimes.com
1 minggu lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pemerintah China mengeksekusi 11 anggota kelompok kriminal keluarga Ming, sebuah sindikat penipuan online yang beroperasi secara mafia di wilayah utara Myanmar. Eksekusi tersebut diumumkan media pemerintah China pada Kamis (29/1/2026).

Keluarga Ming dikenal sebagai salah satu dari empat keluarga kejahatan paling berpengaruh di Myanmar utara. Mereka menjalankan ratusan kompleks penipuan daring, prostitusi, dan produksi narkoba.

Kelompok ini juga dikenal kejam, termasuk membunuh pekerja yang mencoba melarikan diri dari pusat penipuan.

Menurut kantor berita Xinhua, ke-11 orang tersebut dijatuhi hukuman mati pada September lalu setelah terbukti bersalah atas sejumlah kejahatan berat, termasuk pembunuhan, penahanan ilegal, dan penipuan.

Kasus ini kembali menyoroti kerasnya praktik kejahatan lintas negara di Asia Tenggara, serta upaya Beijing untuk memberantas industri penipuan daring yang telah merugikan miliaran dolar dan menelan banyak korban jiwa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rumput Mulato: Hijauan Unggul Penopang Pakan Ternak di Tengah Tantangan Iklim
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Masih di Bawah Rp 3 Juta
• 2 jam lalugenpi.co
thumb
KRI Prabu Siliwangi dan KRI Canopus Tiba Pertengahan 2026
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Cuaca Ekstrem di Tanimbar Akibatkan Perahu Tenggelam: 3 Orang Tewas, 1 Hilang
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Eks Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Segera Jalani Sidang Disiplin Polri
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.