China Hukum Mati 11 Anggota Sindikat Online Scam ‘Ming’ Myanmar

idntimes.com
4 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pemerintah China mengeksekusi 11 anggota kelompok kriminal keluarga Ming, sebuah sindikat penipuan online yang beroperasi secara mafia di wilayah utara Myanmar. Eksekusi tersebut diumumkan media pemerintah China pada Kamis (29/1/2026).

Keluarga Ming dikenal sebagai salah satu dari empat keluarga kejahatan paling berpengaruh di Myanmar utara. Mereka menjalankan ratusan kompleks penipuan daring, prostitusi, dan produksi narkoba.

Kelompok ini juga dikenal kejam, termasuk membunuh pekerja yang mencoba melarikan diri dari pusat penipuan.

Menurut kantor berita Xinhua, ke-11 orang tersebut dijatuhi hukuman mati pada September lalu setelah terbukti bersalah atas sejumlah kejahatan berat, termasuk pembunuhan, penahanan ilegal, dan penipuan.

Kasus ini kembali menyoroti kerasnya praktik kejahatan lintas negara di Asia Tenggara, serta upaya Beijing untuk memberantas industri penipuan daring yang telah merugikan miliaran dolar dan menelan banyak korban jiwa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Satu Keluarga Meninggal di Tenda Saat Glamping di Temanggung, Tim Medis Sebut Mulut Korban Berbusa?
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Dukun Magang Tayang 18 Juni 2026, Jefan Nathanio Hadapi Teror Kuntilanak Hitam
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ekspor RI Dikendalikan Satu Pintu Mulai 2027, DPR Warning Bahaya Sentralisasi
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mikroba Bawah Tanah Ini “Makan” CO2 dan Ubah Jadi Batu, Bisa Jadi Penantang CCS
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
PHRI Apresiasi Langkah Disparekraf DKI Perkuat Promosi Wisata Jakarta di Pasar China
• 13 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.