JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta menilai, dugaan perundungan dan pelecehan terhadap siswi SMP di Jakarta Timur sudah masuk kategori kejahatan.
Dugaan perundungan dan pelecehan tersebut dialami C, anak dari seorang influencer berinisial H.
"Kalau di kasus ini, ini sebenarnya bukan lagi kenakalan, tapi ini adalah kejahatan. Karena bahasanya itu bukan bahasa kenakalan lagi, bahasanya sudah bahasa dewasa. Jadi kami mengartikan bahwa ini bukan lagi kenakalan, tapi sudah kejahatan," kata Wakil Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Hagistio Pradika di kawasan Halim, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan dan Bullying Anak Influencer di SMP Jaktim Berakhir Damai
Meski kasus tersebut berakhir damai, Komnas PA meminta pihak sekolah tetap menjamin keamanan dan kenyamanan korban saat menjalani aktivitas belajar mengajar.
"Kita tidak hanya sampai di sini saja. Tetapi kita juga mengedepankan hak-hak anak, dimulai dari pemulihan—pemulihan psikis dan mentalnya dari anaknya. Terus juga keamanan dan kenyamanan di sekolah itu juga penting. Jangan sampai setelah ini malah nantinya tidak nyaman dan lain sebagainya," ucap dia.
Tak hanya itu, Komnas PA juga meminta dinas terkait untuk lebih peduli terhadap kasus perundungan yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Kasus dugaan pelecehan dan perundungan yang dialami C berakhir damai.
"Ya, untuk orangtua (pelaku) alhamdulillah mengakui bahwa anak-anaknya itu salah, dan secara langsung tadi mereka mengatakan minta maaf dengan tulus kepada saya dan istri," kata H.
H menjelaskan, keputusan untuk menempuh jalan damai diambil setelah anaknya menyampaikan keinginan untuk kembali bersekolah dan beraktivitas bersama teman-temannya.
"Dia bilang 'Pa, udahlah ya, aku mau sekolah, aku mau main lagi'. Nah di situ aku apa ya, runtuhlah seorang ayah ketika dengar itu. Jadi ya sudahlah kita cepat-cepat damai," ucap H.
Baca juga: Anak Influencer Diduga Jadi Korban Pelecehan Trauma dan Belum Diizinkan Sekolah
Setelah kesepakatan tercapai, H melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk mendapatkan pendampingan dalam proses mediasi.
"Makanya alhamdulillah sih semua berjalan dengan lancar ya. Jadi ego para orangtua nih sudah mulai menurun, termasuk diri aku sendiri juga sih," jelas dia.
Meski demikian, H mengaku masih merasa cemas terhadap kondisi psikologis anaknya usai pelecehan dan perundungan tersebut..
"Kalau ngebahas psikis, yang saya lihat dari kacamata saya itu, karena kemarin juga sempat jalan sama saya selama kejadian ini tuh dia selalu bengong, ngelamun, dan tiba-tiba random. Perasaannya itu misalnya tadi lagi happy nih, tiba-tiba langsung stuck, diam, terus ngelamun," jelasnya.
"Terus ini yang saya khawatirin, dia sempat mengeluarkan kata-kata gini: 'Apa gua lebay ya? Apa gua salah ya ngasih tahu bokap gua?'. Ini dua pertanyaan yang menurut aku agak bisa jadi bahaya kan buat pemikiran dia di kemudian hari," jelas dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F28%2F2650d12ce1d20ca1aa96f92e062e913d-20260128_134428.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485296/original/001922000_1769502266-Edit_Jordy_Wehrmann_Bola_Break_10.jpg)