Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PKB, Daniel Johan, merespons adanya kabar perombakan kabinet (reshuffle) yang mengemuka belakangan ini. Menurut dia, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.
Kendati, ia memastikan, menteri dan wakil menteri dari PKB telah bekerja keras membantu Presiden Prabowo Subianto. Fraksi PKB di parlemen mendukung semua kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden memiliki hak konstitusional untuk mengangkat dan memberhentikan menteri sesuai kebutuhan pemerintahan.
“Perombakan kabinet adalah kewenangan penuh Presiden. Presiden tentu memiliki pertimbangan yang sangat matang jika melakukan reshuffle kabinet,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).




