Dua Kali Diperiksa KPK, Tersangka Korupsi Haji Irit Bicara

idntimes.com
5 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Ia diperiksa penyidik KPK sekitar delapan jam.

Gus Alex tercatat tiba di KPK pada pukul 09.35 WIB dan keluar sekitar pukul 18.35 WIB. Usai diperiksa untuk kedua kalinya, Gus Alex masih irit bicara.

"Tanya ke penyidik saja langsung," ujarnya sembari berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

Ia sempat tersenyum sesaat sembari menuju langsung menuju ke motor Honda PCX 160 yang ia parkir di tepi jalan depan KPK.

Diketahui, ini adalah pemeriksaan kedua Gus Alex setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi haji. Sebelumnya, ia diperiksa KPK pada Senin (26/1/2026).

KPK dalam kasus ini telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Yaqut dan Gus Alex disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur adanya kerugian negara dari korupsi yang dilakukan.

Meski begitu, KPK belum mengungkapkan total kerugian negara dalam perkara ini. Sebab, hal itu masih dalam tahap finalisasi Badan Pemeriksa Keuangan.

Dalam tahap penyidikan, KPK telah mencegah tiga pihak ke luar negeri. Dua di antaranya kini menjadi tersangka yakni Yaqut dan Gus Alex.

Satu-satunya sosok yang belum ditetapkan sebagai tersangka adalah, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel. KPK menyebut saat ini masih fokus pada pokok perkara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ICE Hentikan Praktik Penghentian Kendaraan Imigran usai Dua Penembakan Fatal
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hakim Kelakar soal Kode Kasus Korupsi Bea Cukai: Buat KPK Enggak Ada Kan?
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Manchester City Incar Ayyoub Bouaddi, Lille Pasang Harga Rp2 Triliun
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
PTPP Kantongi Proyek Tower 4 ITS Senilai Rp151,9 Miliar
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tuntutan Biaya Pernikahan di Balik Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.