PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) telah berdiri sejak 27 November 2025. Hal ini berdasarkan dokumen yang diakses Katadata melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kamis (29/1).
Tanggal pendirian tersebut bertepatan dengan pekan yang sama saat bencana banjir bandang dan tanah longsor terjadi di Pulau Sumatra.
Dalam dokumen tersebut tertera bahwa Perminas merupakan perusahaan swasta nasional yang 99% sahamnya dimiliki oleh PT Danantara Asset Management atau Danantara. Sisa 1% sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
Perusahaan yang berkantor di Wisma Danantara Indonesia ini disebut akan mengelola tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan milik PT Agincourt Resources. Izin operasi Agincourt telah dicabut pekan lalu oleh Presiden Prabowo sebab dianggap melanggar aspek lingkungan.
Korporasi ini berjenis swasta nasional. Alamat kantor Perminas berada di Wisma Danantara Indonesia, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Dalam dokumen yang didapatkan Katadata, terdapat beberapa jenis kegiatan usaha pertambangan yang dijalankan oleh Perminas. Mulai dari pertambangan pasir besi, bijih besi, bijih uranium dan torium, bijih timah, bijih timah hitam, bijih bauksit, bijih tembaga, bijih nikel, bijih mangan, bahan galian lainnya yang tidak mengandung bijih besi, emas dan perak, bijih logam mulia.
Perusahaan ini juga melakukan penggalian pasir, pertambangan belerang, fosfat, nitrat, yodium, potash atau kalium karbonat, pertambangan mineral bahan kimia dan pupuk, pertambangan batu mulia, penggalian feldspar dan kalsit, pertambangan aspal alam, penggalian asbes, pasir kuarsa, dan pertambangan lainnya.
Perminas juga tertulis melakukan kegiatan usaha berupa industri pembuatan logam dasar mulia, industri pembuatan logam dasar bukan besi, industri penggilingan logam bukan besi, industri ekstrusi logam bukan besi, hingga industri barang perhiasan dari logam mulia.
Pemegang saham Perminas terdiri atas dua pihak. Pertama PT Danantara Asset Management sebagai pemilik saham seri B berjumlah 10.999 lembar. Kedua, adalah Negara Republik Indonesia sebagai pemegang saham seri A berjumlah 1 lembar saham.
Berdasarkan dokumen AHU, jumlah modal dasar Perminas sebanyak Rp 44 miliar. Namun jumlah modal yang ditempatkan sebanyak Rp Rp 11 miliar.
Kelola Eks Tambang Emas WatabeChief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria sebelumnya mengatakan tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources akan dialihkan ke BUMN baru yakni PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
“Ke Perminas. Jadi ada Perminas yang baru kami bentuk,” ujar Dony ketika ditemui setelah acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu (29/1).
Dony mengatakan Perminas berbeda dengan MIND ID. Pemerintah mengalihkan pengelolaan Agincourt ke Perminas agar bisnisnya berada di bawah Danantara. Nantinya, ia mengatakan Perminas akan beroperasi langsung di bawah Danantara.
“Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara,” ujar dia.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487146/original/082719000_1769658473-WhatsApp_Image_2026-01-29_at_10.11.39.jpeg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488045/original/060421700_1769698544-20260129IQ_Futsal_Indonesia_vs_Kirgistan-10.jpg)