Depok, ERANASIONAL.COM – Hari pertama pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak menyurutkan aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Justru, Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, tampak dipadati warga yang mengurus berbagai keperluan administrasi.
Seluruh layanan publik Pemkot Depok pada Kamis (29/1/2026) dipusatkan di MPP lantai 1 Gedung Dibaleka II. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam Rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Pantauan di lokasi menunjukkan, sejumlah area di Gedung Dibaleka II tampak tidak beroperasi secara penuh. Beberapa lampu di lantai atas dipadamkan, sementara operasional lift juga dibatasi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghematan energi dan penyesuaian aktivitas perkantoran seiring diterapkannya kebijakan WFH bagi sebagian pegawai.
Meski demikian, pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal dan terpusat di area MPP. Loket-loket layanan tampak aktif melayani warga yang datang silih berganti sejak pagi hari.
Sejumlah warga terlihat mengantre untuk mengurus berbagai dokumen, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan publik lainnya yang berada di bawah koordinasi Pemkot Depok.
Salah satu warga, Mardan, mengaku datang ke MPP untuk mengurus dokumen administrasi berupa akta kematian. Ia menilai pelayanan tetap berjalan cepat dan tidak terdampak oleh kebijakan WFH.
“Dari awal datang saya langsung ke bagian informasi. Saya bilang mau ambil akta kematian, langsung diarahkan dan dikasih nomor antrean,” ujar Mardan di lokasi.
Menurutnya, proses pelayanan yang ia alami berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Ia bahkan menyebut tidak merasakan dampak signifikan dari kebijakan WFH terhadap kualitas layanan publik.
“Secara umum bagi saya lancar. Jadi kayaknya enggak ngaruh (WFH),” katanya.
Mal Pelayanan Publik Depok memang dirancang sebagai pusat layanan terpadu, yang menggabungkan berbagai jenis layanan dalam satu lokasi. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengurus beragam kebutuhan administrasi tanpa harus berpindah-pindah kantor.
Pemusatan layanan di MPP menjadi solusi Pemkot Depok untuk tetap menjaga kualitas pelayanan di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian mekanisme kerja pegawai.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi juga menyampaikan hal serupa. Mereka menilai keberadaan MPP sangat membantu, terutama saat kebijakan WFH diterapkan.
“Yang penting pelayanannya tetap buka dan petugasnya ada. Mau WFH atau tidak, yang kami butuhkan pelayanan tetap jalan,” ujar salah satu warga lainnya.
Kebijakan WFH yang diterapkan Pemkot Depok merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran, tanpa mengurangi kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui pengaturan jadwal kerja dan pemusatan layanan, aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal.
Pemkot Depok memastikan bahwa sektor pelayanan publik menjadi prioritas utama, sehingga pegawai yang bertugas di MPP tetap masuk kerja secara langsung (Work From Office/WFO).
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menyeimbangkan efisiensi anggaran dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau.
Tingginya jumlah warga yang datang ke MPP pada hari pertama pemberlakuan WFH menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi tetap tinggi. Kebijakan penyesuaian mekanisme kerja pegawai tidak menghalangi warga untuk mengakses layanan yang dibutuhkan.
Dengan pelayanan yang tetap berjalan normal, Pemkot Depok berharap kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik dapat terus terjaga, meskipun dilakukan berbagai penyesuaian dalam sistem kerja aparatur pemerintah.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5413562/original/032646700_1763178052-WhatsApp_Image_2025-11-15_at_09.08.07.jpeg)

