Kejati NTB tetapkan pimpinan KJPP tersangka korupsi lahan MXGP Samota

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kamis (29/1), meringkus tersangka baru dari kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk Sirkuit Moto Cross MXGP di Samota Kabupaten Sumbawa. Tersangka atas nama Pung Saifullah, bertindak sebagai pemilik perusahaan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
(Kusnandar/Andi Bagasela/Suwanti)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasum TNI Targetkan Pembangunan Huntara di Tapanuli Selatan Rampung 14 Februari
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Capai 50,2 Hektare
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Bima, Terasa Hingga Sumbawa
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Zodiak Paling Jahil dan Licik: Scorpio Manipulatif, Sagitarius Bandel
• 11 jam lalugenpi.co
thumb
Kisah Hidup Svetlana Alliluyeva, Sang Putri Kesayangan Stalin
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.