ANTARA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kamis (29/1), meringkus tersangka baru dari kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk Sirkuit Moto Cross MXGP di Samota Kabupaten Sumbawa. Tersangka atas nama Pung Saifullah, bertindak sebagai pemilik perusahaan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
(Kusnandar/Andi Bagasela/Suwanti)
(Kusnandar/Andi Bagasela/Suwanti)





