Babinsa Curigai Tukang Es Kue Jadul Dihukum Berat, Ditahan 21 Hari

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kodim 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri Purnomo, yang sempat mengamankan Suderajat, penjual es kue jadul lantaran dicurigai dagangannya mengandung bahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Serda Heri dihukum berat atas ulahnya tersebut.

"Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat," kata Komandan Kodim 0501/JP, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: TNI-Polri Minta Maaf dan Beri Bantuan ke Pedagang Es Kue Jadul Viral

Dia menyebutkan langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai dengan norma dan etika. Dia menyampaikan penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif serta berkeadilan.

Serda Heri juga ditahan maksimal selama 21 hari. Selain itu, Serda Heri dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat sebagai upaya pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi.

Ahmad Alam menegaskan setiap penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional. Dia memastikan hal itu sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam menjalankan tugas. Kodim 0501/JP juga mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

Baca juga: Polda Metro Minta Maaf soal Penjual Es Kue Jadul, Tegaskan Tak Hambat UMKM

Penjual es kue jadul, Suderajat, viral setelah dicurigai menjual es hunkue berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Belakangan, hasil labfor menyatakan bahwa es kue yang dijual oleh Suderajat aman dan layak dikonsumsi.

Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Bhabinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Mereka menegaskan ke depan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Lihat juga Video: Momen Polisi-TNI Minta Maaf ke Penjual Es Kue Jadul Viral




(wnv/azh)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dr Kamelia Ajak Anak ke Sidang Ammar Zoni, Ternyata Ini Alasannya
• 10 jam lalucumicumi.com
thumb
Dampak Jangka Panjang Banjir di Mobil Listrik
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Jadwal, Siaran Langsung, Live Juga Link Streaming Timnas Futsal Indonesia Vs Kirgistan di Piala Asia Futsal 2026
• 18 jam lalumerahputih.com
thumb
Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Tambaksari, Amankan 17 Poket Sabu
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kaesang Tolak Laporan ABS, PSI: Struktur Partai Kunci Kemenangan 2029
• 6 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.