JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG), Hari Karyuliarto meminta agar eks Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang menjeratnya.
Selain Ahok, ia juga meminta mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina periode 2018–2024, Nicke Widyawati turut menjadi saksi di persidangan.
Hal itu mengingat, berdasarkan keterangan saksi di persidangan, direksi yang membeli dan menjual LNG merupakan periode tahun 2019-2024. Periode tersebut bukan periode Heri menjabat sebagai Direktur Gas PT Pertamina.
"Makanya saya tidak ragu-ragu untuk meminta Pak Ahok dan Bu Nicke untuk hadir di sidang, karena mereka juga harus bertanggung jawab," kata Hari, Kamis (29/1/2026)
Baca Juga: KPK Tahan 2 Mantan Direktur Gas Pertamina, Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan LNG
Ia merasa kecewa lantaran Ahok dan Nicke hingga saat ini belum menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG),
"Padahal saya bukan mau menyalahkan mereka. Tapi mereka juga tidak mau mengklarifikasi bahwa Pertamina untung, padahal jelas-jelas Ahok dan Nicke menerima tantiem dari hasil penjualan LNG itu," jelasnya dilansir dari Antara.
Hal senada disampaikan Penasihat hukum Hari, Wa Ode Nur Zainab. Ia memberikan apresiasi terhadap Ahok hadir sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Sebab itu, ia berharap Ahok akan gentleman dan mau hadir sebagai saksi di persidangan perkara ini.
"Kami harap Bapak Ahok dengan gentleman mengakui bahwa kerugian yang terjadi di zaman kami, meskipun itu bukan korupsi ya, tetapi karena pandemi," ucapnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara.
- Kasus Korupsi LNG
- terdakwa Kasus Korupsi LNG
- Hari Karyuliarto
- ahok
- Nicke
- sidang kasus korupsi lng



