Teheran, VIVA – Uni Eropa menetapkan Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris, sebuah langkah yang disebut sebagai keputusan politik yang telah lama dinantikan, menurut Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
Diketahui, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas mengatakan para menteri luar negeri UE sepakat memasukkan IRGC ke dalam daftar organisasi teroris Uni Eropa.
"Saya menyambut kesepakatan politik mengenai sanksi baru terhadap rezim Iran yang mematikan serta penetapan IRGC sebagai organisasi teroris. Langkah ini sudah lama tertunda," tulis von der Leyen melalui platform X, Kamis, 29 Januari 2026
- Ceps.eu
Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi tambahan terhadap 15 pejabat keamanan dan peradilan Iran, termasuk komandan IRGC dan perwira polisi senior, sebagai bagian dari respons atas pelanggaran hak asasi manusia.
Dengan langkah terbaru itu, pembekuan aset dan larangan perjalanan kini berlaku terhadap total 247 individu dan 50 entitas di Iran, sebut pernyataan resmi Uni Eropa.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas mengatakan para menteri luar negeri UE sepakat memasukkan IRGC ke dalam daftar organisasi teroris Uni Eropa.
Namun, Teheran menilai negara-negara Uni Eropa melakukan "kesalahan strategis besar" dengan menetapkan Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris.
"Eropa justru sibuk mengipasi api. Setelah mengejar mekanisme snapback atas dorongan AS, kini mereka kembali membuat kesalahan strategis besar dengan melabeli militer nasional kami sebagai ‘organisasi teroris’," tulis Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi,di X.
Iran dilanda gelombang protes pada akhir Desember 2025 akibat kekhawatiran inflasi yang meningkat menyusul melemahnya nilai tukar rial, dengan sejumlah aksi berubah menjadi bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan serta dilaporkan menimbulkan korban.



