TORAJA, FAJAR — Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, pada Kamis (29/1/26), sempat dihebohkan dengan penangkapan 2 bandar Narkoba. Barang bukti diduga kuat jenis sabu-sabu seberat 2,1 kg.
Penangkapan dilakukan di salah satu tempat pesta pernikahan di Tana Toraja.
Dua terduga pelaku diamankan, yang pertama berinisial OLF, diduga berprofesi sebagai Konten Kreator. Satu lagi belum diketahui indentitasnya.
Diduga barang Narkoba Jenis Sabu – Sabu itu seberat sekitar 2,1 Kg.
Dari penelusuran Harian Fajar, para pelaku mendapatkan modal usaha haram tersebut dari Timika, Papua.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Budy Hermawan, mengatakan masih melakukan pengembangan.
“Kami harapkan masyarakat dan awak media mengerti dan menunggu perkembangan di lapangan. Secepatnya akan kami rilis, karena bisa saja masih ada hal lainnya yang perlu didalami,” ucapnya, via telepon, Jumat, (30/1/26) pagi.
Media Sosial Heboh
Kasus ini heboh di media sosial, khususnya di Facebook. Mulai dari grup Kampanye Virtual, hingga grup-grup masyarakat Toraja.
Masyarakat bertanya, perihal kejelasan kasus ini.
Bahkan beberapa akun media sosial tersebut, berharap jangan sampai ada upaya main mata. (edy)





