PBNU Terima Permohonan Maaf Ketum Gus Yahya

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber dalam sebuah acara NU.

Penerimaan permohonan maaf tersebut dibacakan usai Rapat Pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A'wan serta Pimpinan Badan Otonom dan Lembaga PBNU.

"PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas," kata Miftachul saat membacakan hasil keputusan pleno, dikutip dari keterangan pers, Jumat (30/1/2026).

Baca juga: Islah Lirboyo Diperkuat di Surabaya, Gus Yahya: Kita Sudah Kembali pada Kebersamaan

Rapat pleno menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta agenda besar NU ke depan.

"Menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU," ujar Miftachul.

Demi menjaga keutuhan organisasi Nahdlatul Ulama dan kemaslahatan yang lebih besar, rapat pleno memutuskan untuk meninjau kembali sanksi pemberhentian Yahya Cholil Staquf yang telah ditetapkan dalam Rapat Pleno tanggal 9 Desember 2025.

"Dengan keputusan tersebut, posisi KH. Yahya Cholil Staquf dipulihkan sebagai Ketua Umum PBNU," ucap Miftachul.

Baca juga: Rais Aam PBNU dan Ketum Gus Yahya Sepakat Segera Gelar Muktamar Bersama

Selain itu, rapat pleno juga memulihkan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU, seperti telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.

Pleno juga menyepakati untuk meninjau kembali seluruh Surat Keputusan, baik di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya, yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai dengan ketentuan SK PAW Tahun 2024.

Pleno turut menyepakati percepatan penerbitan SK Kelembagaan sesuai prosedur yang diatur dalam AD, ART, dan Perkumpulan NU.

Baca juga: Pertemuan Lirboyo Disebut Sah dan Mengikat, Ketum PBNU Tetap Gus Yahya

Dalam aspek administrasi, PBNU memutuskan memulihkan Digdaya Persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025, sekaligus melakukan perbaikan tata kelola digitalisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Rapat pleno juga menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola organisasi, termasuk tata kelola keuangan PBNU agar lebih transparan dan akuntabel.

"Terkait agenda organisasi, rapat menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 H atau April 2026, sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026," kata Miftachul.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
39 RT dan 3 Ruas Jalan di DKI Masih Terendam Banjir pada Jumat Pagi, Tertinggi 3,5 meter
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
TASPEN Serahkan Santunan JKK ke Ahli Waris Korban Pesawat ATR
• 22 jam laludetik.com
thumb
Kelompok HAM: Otoritas Iran Intimidasi Keluarga Demonstran yang Tewas
• 11 jam laluidntimes.com
thumb
Link Live Streaming Lille vs Freiburg: Menanti Aksi Calvin Verdonk di Liga Europa
• 22 jam lalugenpi.co
thumb
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya Nilai Dirut BEI Mundur karena Lalai Tindaklanjuti MSCI
• 5 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.