Bisnis.com, BATAM — Penanganan kontainer bermuatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Batam masih belum tuntas. Hingga akhir Januari 2026, ratusan kontainer terindikasi limbah B3 masih menumpuk dan belum direekspor ke negara asal.
Bea Cukai Batam menyebut baru berhasil mereekspor sebanyak 25 kontainer bermuatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melalui Pelabuhan Batu Ampar. Hingga Selasa (27/1/2026), sebanyak 21 kontainer tambahan milik PT Logam Internasional Jaya telah berhasil dikirim kembali ke negara asal. Sebelumnya, empat kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia juga telah lebih dulu direekspor pada pekan lalu.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan saat ini terdapat 914 kontainer yang terindikasi bermuatan limbah B3 dan dimiliki oleh tiga perusahaan.
“Dari jumlah tersebut, permohonan reekspor terhadap 49 kontainer telah disetujui, dan 25 kontainer sudah direalisasikan reekspornya. Sementara 889 kontainer lainnya terus kami dorong agar segera diajukan permohonan reekspor,” ujar Evi, dikutip Jumat (30/1/2026).
Ia merinci, PT Esun Internasional Utama Indonesia tercatat memiliki 386 kontainer. Dari jumlah tersebut, 19 kontainer telah diajukan permohonan reekspor dan disetujui Bea Cukai. Sebanyak empat kontainer telah dikembalikan ke negara asal, sedangkan 15 kontainer lainnya masih dalam proses.
Sementara itu, PT Logam Internasional Jaya memiliki 412 kontainer dan telah mengajukan permohonan reekspor untuk 21 kontainer. Seluruhnya telah memperoleh persetujuan dan direalisasikan pengirimannya ke negara asal.
Baca Juga
- HGU Produsen Gulaku (Sugar Group) Seluas 85.244 Ha Dicabut Kementerian Nusron, Nilainya Rp14,5 Triliun
- PLTU Bengkulu Minta Dispensasi Angkut Batu Bara lewat Sumsel, Pemda: Cari Alternatif Lain!
- Arsari Group Milik Hashim Djojohadikusumo Mulai Alirkan Gas West Natuna ke Batam pada 2027
Adapun PT Batam Batery Recycle Industries tercatat memiliki 116 kontainer. Dari jumlah tersebut, sembilan kontainer telah diajukan permohonan reekspor, disetujui Bea Cukai Batam, dan saat ini masih dalam proses pengeluaran kembali.
Evi menegaskan, Bea Cukai Batam mengapresiasi perusahaan yang bersikap kooperatif dalam menindaklanjuti imbauan pemerintah. Namun, pihaknya tetap mendorong agar seluruh kontainer yang tersisa segera diajukan permohonan reekspor.
“Kami berharap perusahaan segera menuntaskan kewajiban reekspor agar tidak terjadi penumpukan kontainer yang dapat memicu peningkatan biaya logistik di pelabuhan,” katanya.
Bea Cukai Batam memastikan seluruh proses reekspor dilakukan sesuai ketentuan dan terus berkoordinasi dengan BP Batam serta Dinas Lingkungan Hidup. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan serta memastikan Batam tidak menjadi tujuan masuk limbah B3 dari luar negeri.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487398/original/092087200_1769663472-pattynama.jpg)


