Pintu Damai Tertutup, Kuasa Hukum Ressa Nyatakan Siap Fight dengan Denada di Persidangan

grid.id
5 jam lalu
Cover Berita

GridID - Upaya mediasi dalam perkara antara Ressa dan Denada resmi dinyatakan gagal oleh pengadilan. Kegagalan ini menandai berakhirnya jalan damai dan membuka babak baru menuju persidangan.

Ronald selaku paman sekaligus kuasa hukum Ressa, mengaku kecewa dengan hasil mediasi tersebut. Ia menyebut telah berupaya maksimal agar perkara dapat diselesaikan tanpa konflik hukum yang panjang.

“Hasil mediasi barusan ini saya pikir kurang memuaskan karena sudah dinyatakan gagal,” ujar Ronald dikutip melalui tayangan Youtube Reyben Entertainment, Kamis (29/01/2026).

Ia mengungkapkan sempat meminta tambahan waktu kepada hakim mediator agar peluang damai tetap terbuka. Namun, permintaan tersebut tidak membuahkan hasil sesuai harapan.

Menurut Ronald, mediasi sejatinya dilakukan untuk menghindari potensi kerugian bagi kedua belah pihak. Ia menilai persidangan berisiko membuat semua pihak berada dalam posisi sulit.

Dalam pernyataannya, Ronald juga menyinggung klaim dari pihak tergugat terkait pengakuan terhadap Ressa. Ia mengatakan pihak kuasa hukum Denada menyebut tidak pernah menolak status Ressa sebagai anak.

“Mereka menyatakan tidak pernah tidak mengakui Ressa dan sudah menyayanginya,” kata Ronald.

Selain pengakuan, disebutkan pula adanya klaim pemenuhan kebutuhan Ressa selama ini. Klaim tersebut mencakup nafkah, pendidikan, hingga fasilitas penunjang lainnya.

“Katanya sudah pernah memberikan nafkah, rumah, dan fasilitas lain,” ucap Ronald.

Meski demikian, Ronald menegaskan seluruh klaim tersebut akan diuji di hadapan hukum. Ia menyatakan pembuktian menjadi kunci utama dalam persidangan nanti.

Ronald menilai sikap pihak tergugat menunjukkan keinginan kuat untuk melanjutkan perkara ke meja hijau. Hal itu membuat peluang damai melalui mediasi tertutup sepenuhnya.

 

“Sekarang pintu saya terbuka untuk fight di ranah persidangan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak pernah berniat menjatuhkan pihak manapun. Namun, langkah hukum diambil karena merasa dipaksa oleh keadaan.

Ronald juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Denada. Ia menekankan bahwa proses hukum ini semata-mata demi kejelasan dan keadilan bagi Ressa.

Terkait sidang selanjutnya, perkara akan memasuki agenda pokok perkara. Jadwal resmi akan ditetapkan majelis hakim melalui sistem e-court.

Sidang lanjutan akan diawali dengan laporan hasil mediasi yang dinyatakan gagal. Setelah itu, proses hukum akan berjalan sesuai tahapan persidangan.

Kasus ini pun diprediksi menyita perhatian publik karena melibatkan figur publik. Masyarakat kini menanti bagaimana konflik ini akan berakhir di ruang sidang. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
3 Daftar Ruas Jalan Tergenang Banjir Jakarta Hari Ini, Warga Hindari Gang Langgar hingga Pulo Raya
• 8 jam laludisway.id
thumb
BRI Perluas Dukungan Pengembangan Ekonomi 5.245 Desa BRILiaN
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mau Beli Mobil Listrik Murah Rp200 Jutaan? Nih Pilihannya!
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Wujud Kepedulian Sesama, Polda Riau Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan
• 8 jam laludetik.com
thumb
Thailand Masters 2026: 4 All Indonesian Final Masih Terbuka Lebar
• 7 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.