jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI memastikan belum ada temuan kasus virus Nipah di Indonesia hingga saat ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman mengatakan baru ditemukan 2 kasus konfirmasi dan 3 suspek penyakit virus Nipah di West Bengal, India.
BACA JUGA: DPR Ultimatum Kemenkes soal Virus Super Flu
“Hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia,” ucap Aji dikutip Jumat (30/1).
Aji menjelaskan bahwa virus Nipah ditemukan pertama kali di Malaysia pada 1998. Kemudian, ditemukan juga di negara Asia lainnya, yakni India, Bangladesh, Singapura, Filipina.
BACA JUGA: Kemenkes Ajukan Anggaran Rp 500 Miliar untuk Perbaikan Faskes Pascabencana Sumatra
“Sumber penularan umumnya kelelawar atau hewan lain seperti babi,” kata dia.
Cara infeksinya melalui kontak dengan hewan terinfeksi via urin, air liur, darah dan sekresi.
BACA JUGA: Kemenkes Hapus Fitur Edit Data Kesehatan Untuk Mencegah Manipulasi
Masa inkubasi dari virus tersebut adalah 4 sampai dengan 14 hari. Sementara tingkat kematian pada gejala berat 40 hingga 75 persen.
Pemerintah sendiri disebut melakukan sejumlah upaya untuk mencegah virus Nipah. Pertama, memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus di India dan negara-negara lain, baik melalui kanal resmi atau media monitoring.
Kedua, membuat notifikasi terkini/disease alert terkait kejadian penyakit virus Nipah di India pada kanal https://infeksiemerging.kemkes.go.id.
“Meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut yang secara langsung maupun tidak langsung yang masuk dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus penyakit virus Nipah,” jelasnya.
Setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri wajib melapor pada aplikasi All Indonesia untuk menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan atau anamnesis lebih lanjut.
Pemerintah juga meningkatkan pemantauan dan deteksi dini serta melaporkan kasus sesuai pedoman melalui laporan Event based surveillance Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) atau PHEOC dan Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan (SINKARKES).
“Meningkatkan pengamatan dan penemuan kasus di wilayah melalui SKDR dan surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di Rumah Sakit,” tutur Aji.
Terakhir, pemerintah melakukan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seseorang yang mengalami gejala yang mengarah ke penyakit virus Nipah dan memenuhi salah satu faktor risiko seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat kontak atau konsumsi dengan hewan terinfeksi/konsumsi nira atau aren mentah. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479877/original/074988400_1768994040-Persik2.jpg)


