ESDM Buka Suara Soal Temuan Hasil Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sektor pertambangan utamanya dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencapai Rp992 triliun periode 2023-2025. 

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya tengah mengonfirmasi informasi tersebut ke PPATK untuk memastikan temuan tersebut dapat diambil alih negara. 

“Saya sudah ketemu dengan Deputi Analisa dan Pengawasan di PPATK, jadi sehingga ini mana yang menjadi hak negara itu harus bisa diterima oleh negara,” kata Yuliot kepada wartawan, Jumat (30/1/2026). 

Yuliot mengaku belum mendapatkan informasi rinci terkait dengan perusahaan dan transaksi yang terjadi dalam beberapa tahun tersebut. 

Dalam catatan PPATK tahun 2025 disebutkan terdapat 27 hektare dan 2 Informasi PPATK terkait sektor pertambangan dengan nominal transaksi mencapai Rp517,47 triliun. 

Salah satu yang menjadi perhatian PPATK adalah adanya dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai wilayah Indonesia, termasuk distribusi emas ilegal yang tersebar di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Pulau Jawa, dan pulau lainnya, serta terdapat praktik aliran emas hasil PETI menuju pasar luar negeri.

Baca Juga

  • Ramalan Nasib Pergerakan Harga Emas Awal Februari 2026
  • Pergerakan Harga Emas Hari Ini Jumat, 30 Januari 2026 di Pasar Spot

Selama periode 2023–2025, total nilai nominal transaksi yang diduga terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana sebesar Rp992 triliun.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mendapat laporan mengenai praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah dekat Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tambang ilegal yang menghasilkan emas hingga 3 kilogram (kg) per hari itu semula disebut dikelola oleh warga negara asing (WNA) asal China.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Jeffri Huwae menjelaskan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki keberadaan tambang ilegal itu pada Desember 2025.

Dia mengatakan, lokasi itu berada sekitar 70 kilometer (km) dari Mandalika. Jeffri pun membenarkan ada kemungkinan tambang emas ilegal itu dikelola WNA.

Namun, saat pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi, tak ditemukan WNA. Dia menduga, para WNA itu telah melarikan diri.

"Jadi yang disampaikan di ruang-ruang publik itu orang asing kemungkinan ada, tapi pada saat itu kita pergi [menyelidiki di lokasi], kosong semua itu," ucap Jeffri di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, para WNA itu telah melarikan diri lantaran gencarnya pemberitaan di media massa.

"Nah, mungkin karena gencarnya pemberitaan di media itu kita ke sana orangnya enggak ada," ucap Jeffri.

Keberadaan tambang emas ilegal di dekat Mandalika pertama kali diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, lokasi tambang emas ilegal itu hanya sekitar 1 jam dari kawasan Mandalika.

"Ini hanya 1 jam dari Mandalika, adanya di Lombok. Ini tambang emas ilegal. 3 kg satu hari," kata Dian pada Oktober 2025 lalu.

Menurut Dian, KPK telah menemukan keberadaan tambang emas ilegal itu pada Oktober 2024 lalu. Namun, upaya penegakan hukum terkait tambang tersebut sukar dilakukan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Pegadaian Melonjak Lagi, Cek Daftar Terbarunya!
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Respons Kemenkeu soal Keluhan INSA Terkait Aturan Pajak Kapal Asing
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Foto: Melihat Penyu Hijau Bersirip Tiga di Kolam Rehabilitasi California
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Keyakinan Kaesang PSI Akan Jadi Partai Sangat Besar dan Misteri "Mr J"
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Bernardo Tavares siap maksimalkan potensi Malik Risaldi
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.