Mensesneg Sebut Operasional Dewan Energi Nasional (DEN) Pakai APBN

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan anggaran operasional Dewan Energi Nasional (DEN) yang baru dilantik akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, dia melanjutkan bahwa mekanisme penyaluran dan pos anggarannya masih akan dibahas secara teknis.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo saat memberikan keterangan pers usai rapat di Lobby Utara, Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026), menanggapi pertanyaan mengenai sumber pendanaan operasional DEN.

“Nanti kita bicarakan. Mungkin bisa juga dari Kementerian ESDM juga bisa,” ujar Prasetyo.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa secara prinsip pembiayaan sebuah dewan atau badan negara telah diatur berasal dari APBN.

“Tapi tentunya kalau pembentukan sebuah dewan atau sebuah badan sudah pasti di situ bunyinya adalah segala sesuatu yang berkenaan dengan anggaran berasal dari APBN. Bahwa melalui mana, atau lewat mana itu masalah teknis ya,” katanya.

Baca Juga

  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik Prabowo, Bahlil: Bakal Buat Roadmap Energi Nuklir
  • Profil Pejabat Dewan Energi Nasional 2026-2030 yang Dilantik Prabowo
  • Bahlil Ungkap 4 Arahan Prabowo untuk Dewan Energi Nasional

Saat ditanya apakah akan ada pengalihan atau pemangkasan anggaran kementerian lain untuk mendukung operasional DEN, Prasetyo menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan internal.

“Ya itu kan teknis, itu kan teknis kan nanti. Nanti kita lihat kan,” tandas Prasetyo.

Pemerintah sebelumnya telah melantik jajaran Dewan Energi Nasional sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan perumusan kebijakan strategis di sektor energi nasional, seiring upaya menjaga ketahanan energi dan transisi menuju energi berkelanjutan.

Pelantikan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026) sore.

Adapun susunan pimpinan dan anggota DEN periode 2026–2030 terdiri atas unsur pemerintahan dan unsur pemangku kepentingan. Dalam struktur Dewan Energi Nasional, lembaga itu dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Energi Nasional. Presiden Prabowo dibantu oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Ketua Dewan Energi Nasional, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional, dan tujuh menteri sebagai anggota dari unsur pemerintah, dan delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan.

Berikut Daftar Anggota DEN dari Unsur Pemerintahan:

  1. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
  2. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy
  3. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
  4. Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
  5. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
  6. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto
  7. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq

Daftar Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan:

  1. Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
  2. Mohammad Fadhil Hasan (Akademisi)
  3. Satya Widya Yudha (Industri)
  4. Sripeni Inten Cahyani (Industri)
  5. Unggul Priyanto (Teknologi)
  6. Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
  7. Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
  8. Surono (Konsumen)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Airlangga Sampaikan Arahan Presiden Prabowo untuk Perbaiki Bursa RI
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Respons Kemenkeu soal Keluhan INSA Terkait Aturan Pajak Kapal Asing
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Pertama Kali, AS Disebut sebagai Ancaman bagi Uni Eropa
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jamaika dan Suriname Bidik Tiket Piala Dunia 2026 Lewat Jalur Play-off
• 18 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.