Polisi Tangkap Perampok Sadis yang Bunuh Anak Juragan Sate di Boyolali

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polres Boyolali berhasil menangkap perampok sadis yang menyatroni rumah Purwanto, juragan sate kambing di Dusun/Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Perampok sadis melukai istri Purwanto, Daryanti (34), dan membunuh anak korban berusia 6 tahun, AO.

"Syukur alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari 1 kali 24 jam, kami tim dari Polres beserta dengan tim Jatanras Ditkrimum Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap pelaku terduga pelaku," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, ditemui saat melayat di rumah korban, Dukuh Pengkol, Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, dilansir detikJateng, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang dengan inisial A. Pelaku dibekuk di wilayah Kudus, barang bukti diamankan berupa sepeda motor yang dibawa pelaku dari rumah korban.

Baca juga: Anak Ungkap Eks Sekjen Pordasi DKI Kerap Pindah Tempat Sebelum Ditemukan Tewas

Sebagai informasi, perampokan sadis ini terjadi pada Kamis (29/1) sore, sekitar pukul 15.45 WIB. Kakak Daryanti, Ngatirin, pertama kali mengetahui perampokan sadis tersebut dari telepon adik iparnya Purwanto. Diketahui, Purwanto merantau ke Kalimantan dan membuka kedai sate kambing.

"Tadi kejadiannya setelah salat asar," ucap Ngatirin.

Kepala Dusun IV Desa Pengkol, Sarjono, menambahkan setelah mendapat kabar kejadian perampokan di rumah Purwanto, pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian. Sarjono tidak melihat langsung kondisi korban. Korban Daryanti diketahui mengalami luka bacok senjata tajam.

Baca selengkapnya di sini.




(rfs/idh)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pesisir Teluk Palu Dipenuhi Sampah Kiriman, Warga Terpaksa Membakar
• 11 jam laludetik.com
thumb
Kevin Durant naik ke posisi 10 pencetak tiga angka terbanyak NBA
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Hasil Thailand Masters 2026: Alwi Farhan Singkirkan Lee Zii Jia, Ubed Kalahkan Unggulan Keempat
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Pemerintah Longgarkan Investasi Dapen-Asuransi, Saham Gorengan Tetap Dilarang!
• 3 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.