Terkini, Jeneponto – Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto atas langkah strategis menempatkan armada pemadam kebakaran (Damkar) di beberapa titik wilayah kecamatan.
Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Alex Nursaina, menyampaikan apresiasi tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 30 Januari 2026.
“Kami Komisi I DPRD Jeneponto sangat mengapresiasi langkah yang diambil Bupati untuk menempatkan armada pemadam kebakaran di setiap daerah pemilihan (dapil),” kata Alex.
Menurutnya, penempatan armada Damkar di masing-masing dapil bertujuan untuk mempercepat waktu respons serta meningkatkan efektivitas penanganan kejadian kebakaran. Dengan armada yang lebih dekat ke wilayah layanan, waktu tempuh menuju lokasi kejadian dapat diminimalkan sehingga potensi kerugian akibat kebakaran dapat ditekan.
Ia menjelaskan, pembagian pos Damkar tersebut merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang selama ini disuarakan DPRD, khususnya melalui Komisi I.
“Pembagian pos Damkar ini sebagai bentuk jawaban terhadap aspirasi masyarakat yang selalu kami suarakan di DPRD, terkhusus di Komisi I. Ini juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan masyarakat, bukan hanya di wilayah perkotaan tetapi hingga ke pelosok desa,” jelasnya.
Alex berharap, dengan adanya armada Damkar yang tersebar di beberapa kecamatan, pelayanan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Jeneponto dapat semakin optimal dan merata, sehingga rasa aman masyarakat dapat terus meningkat.
Dimana sebelumnya diberitakan, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, secara resmi melepas penempatan armada pemadam kebakaran (Damkar) di sejumlah wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Bangkala, Kecamatan Bontoramba, Kecamatan Rumbia, Kecamatan Batang, dan Kecamatan Binamu.
Kegiatan pelepasan armada tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jeneponto, Jumat, 30 Januari 2026.
Penempatan armada Damkar di masing-masing wilayah kecamatan ini bertujuan untuk mempercepat respons serta meningkatkan efektivitas penanganan kejadian kebakaran.
Dengan keberadaan armada yang lebih dekat ke wilayah layanan, waktu tempuh menuju lokasi kejadian dapat diminimalkan sehingga potensi kerugian akibat kebakaran dapat ditekan.
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, merata, dan responsif, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.
“Dengan adanya armada Damkar di masing-masing wilayah kecamatan, diharapkan penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan tepat, sehingga masyarakat merasa lebih aman,” kata Paris Yasir.
Ia juga berharap keberadaan armada ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kebakaran, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini memiliki akses layanan pemadam kebakaran yang relatif jauh.


