JAKARTA – Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan dari jabatannya imbas penanganan kasus Hogi Minaya. Keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Terkait penonaktifan tersebut, Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono menunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Roedy Yulieanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman.
“Hari ini Kapolda DIY telah menunjuk pelaksana harian sebagai Kapolresta Sleman dari pejabat utama, yaitu Dir Resnarkoba,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Trunoyudo menjelaskan, penunjukan Plh Kapolresta Sleman bertujuan untuk memastikan pelayanan publik dan tugas kepolisian di wilayah tersebut tetap berjalan optimal.
“Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.



