jpnn.com, JAKARTA - Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN) melakukan survei nasional sebagai respons wacana publik terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Survei bertujuan untuk mengetahui pandangan mahasiswa terhadap pentingnya Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
BACA JUGA: Politikus Gerindra: Hanya BUMN Berkontribusi Bisa Peroleh PMN
Survei yang dilakukan pada medio Januari 2026 itu dilakukan secara daring dan wawancara terhadap 1.250 mahasiswa dari 28 provinsi di Indonesia dengan margin of eror ±2,8 persen.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN), Togar mengungkapkan 78,6 persen responden menyatakan setuju Polri tetap berada di bawah Presiden RI, 12, 4 persen ragu-ragu, dan 9 persen tidak setuju.
BACA JUGA: Ketum Muhammadiyah Sebut Polri di Bawah Kementerian Bakal Timbulkan Masalah Baru
Dia menyebutkan ada beberapa alasan utama dukungan responden agar Polri tetap di bawah Presiden RI.
Pertama, sebanyai 82,1 persen menyatakan agar tetap bisa menjaga stabilitas nasional dan keamanan negara.
BACA JUGA: Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara, Polri: Untuk Menjamin Objektivitas
"76, 4 persen menilai agar menjamin satu komando dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional. 69,8 persen memilih menghindari konflik kewenangan antarlembaga negara."
"Memperkuat akuntabilitas Polri kepada kepala pemerintahan yang dipilih rakyat sebanyak 73,5 persen," kata Togar di Jakarta, Jumat (30/1).
Dia juga menjelaskan 71,2 persen responden menilai wacana memisahkan Polri dari Presiden berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan 68,9 persen menilai wacana tersebut berisiko melemahkan koordinasi nasional dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sebanyak 65,7 persen khawatir akan membuka ruang politisasi dan tarik-menarik kepentingan elit. Serta 74,3 persen responden percaya reformasi Polri lebih efektif dilakukan tanpa mengubah posisi kelembagaan Polri," jelasnya.
Togar menyebutkan bahwa pembenahan Polri seharusnya difokuskan pada profesionalisme dan integritas aparat, transparansi dan penegakan hukum internal, dan penguatan pengawasan publik dan sipil.
"Kami juga menilai bahwa posisi tersebut paling sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia, menjamin stabilitas nasional, serta mencegah fragmentasi kewenangan dalam sektor keamanan," tuturnya.
Togar menyebutkan reformasi Polri adalah agenda penting, tetapi tidak relevan dilakukan dengan mengubah posisi Polri dari bawah Presiden RI, melainkan dengan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan pengawasan yang demokratis.
PMN juga merekomendasikan agar pemerintah dan DPR tidak membuka ruang perubahan posisi Polri yang bertentangan dengan prinsip stabilitas nasional.
"Polri harus terus melanjutkan agenda reformasi internal secara konsisten dan transparan dan mahasiswa serta masyarakat sipil dilibatkan aktif dalam pengawasan kinerjanya," pungkas Togar.(mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PMN Jabar Pendukung Ganjar Menggelar Pelatihan Digital Marketing
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra




