Pantau - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan sebanyak 13 calon petugas haji dicopot saat proses pendidikan dan pelatihan petugas penyelenggara ibadah haji Arab Saudi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta pada Jumat, 30 Januari 2026.
Dahnil menjelaskan laporan pencopotan tersebut diterimanya pada malam hari sebelum pernyataan disampaikan kepada publik.
Ia menyebut alasan pencopotan beragam, mulai dari indisipliner, pemalsuan absensi, sakit kronis, hingga alasan lainnya.
Salah satu peserta diketahui memalsukan hasil Medical Check Up dan ternyata memiliki penyakit tuberkulosis.
Dahnil menegaskan tidak ada perlakuan istimewa bagi calon petugas haji dalam seluruh tahapan seleksi dan pelatihan.
Ia menyatakan seluruh proses pendidikan dan pelatihan harus diikuti secara menyeluruh, disiplin, dan transparan.
Dahnil menegaskan petugas haji merupakan garda terdepan dalam melayani tamu-tamu Allah SWT.
Ia menekankan pihaknya hanya menginginkan petugas yang siap fokus penuh selama 20 hari pelatihan.
Seluruh keputusan pencopotan, menurut Dahnil, diambil oleh tim pelatih dari unsur TNI dan Polri.
Aturan disiplin tersebut tidak hanya berlaku saat diklat, tetapi juga wajib dijalankan ketika petugas sudah berada di Tanah Suci.
Dahnil menegaskan petugas yang abai terhadap tugas dan fungsinya akan dikenakan sanksi tegas.
Ia mengingatkan bahwa petugas haji digaji dan memiliki tanggung jawab kerja yang berat dengan beban kerja yang bisa mencapai 25 jam dalam sehari.
Dahnil kembali menegaskan bahwa fungsi utama petugas haji adalah melayani jamaah, bukan sekadar ikut atau nebeng berhaji.
Penegasan tersebut disampaikan karena para petugas telah menjalani pelatihan cukup lama sebagai sebuah tim.
Para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi diketahui telah mengikuti diklat luring selama 20 hari di Asrama Haji Pondok Gede.
Setelah itu, para petugas akan menjalani pendidikan dan pelatihan daring selama 10 hari.
Dahnil menyebut latar belakang petugas haji tahun ini sangat beragam, mulai dari dokter, aparat keamanan, jurnalis, profesor, hingga akademisi.
Ia menegaskan seluruh petugas wajib berada dalam satu bendera sebagai petugas haji dengan orientasi pelayanan jamaah.




