Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan mengejutkan terkait zat Etomidate yang disalahgunakan melalui liquid vape. Zat tersebut sejatinya merupakan obat anestesi atau bius yang digunakan di dunia medis.
Brigjen Pol dr. Supiyanto dari BNN menegaskan bahwa Etomidate kini telah masuk ke dalam golongan narkotika di Indonesia sejak 2025 lalu. Keputusan ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan Etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan vape.
“Etomidate sudah kami masukkan ke dalam golongan narkotika karena penyalahgunaannya semakin masif,” kata Supiyanto dikutip melalui tayangan Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (28/01/2026).
Dengan status baru tersebut, siapa pun yang menyalahgunakan Etomidate dapat dijerat Undang-Undang Narkotika. Hal ini menandai babak baru pengawasan terhadap zat yang sebelumnya hanya dikenal di ranah medis.
Selain Etomidate, BNN juga menemukan berbagai zat terlarang lain dalam liquid vape. Di antaranya adalah sabu, THC atau ganja, hingga kokain dalam bentuk cair.
Temuan ini sekaligus membantah anggapan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Para ahli menilai persepsi tersebut sangat menyesatkan dan berbahaya.
Dokter spesialis paru dr. Samuel Sunarso menjelaskan bahwa vape juga dapat menyebabkan penyakit serius yang dikenal sebagai Popcorn Lung. Kondisi ini merupakan kerusakan permanen pada saluran udara kecil di paru-paru akibat paparan zat kimia tertentu.
“Popcorn Lung membuat penderitanya sesak napas kronis seperti asma berat dan tidak bisa pulih sepenuhnya,” ujar Samuel Sunarso.
Zat seperti diacetyl yang sering ditemukan dalam perasa vape menjadi pemicu utama kondisi tersebut. Kerusakan pada alveoli membuat paru-paru kehilangan fungsi normalnya secara permanen.
Sementara itu, penyalahgunaan gas N2O dalam Whip Pink juga dinilai tak kalah berbahaya. Gas ini dapat mengganggu kerja vitamin B12 yang berperan penting dalam sistem saraf.
Dampaknya bisa berupa kesemutan, gangguan motorik, hingga kelumpuhan. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut sulit dipulihkan sepenuhnya.
Risiko lain yang mengintai adalah kerusakan otak akibat hipoksia atau kekurangan oksigen. Kondisi “nge-fly” yang dicari pengguna justru bisa merusak sel otak hanya dalam hitungan menit.
Paparan uap kimia dari vape dan zat adiktif lain juga dikaitkan dengan risiko kanker. Mulai dari kanker mulut, tenggorokan, hingga paru-paru menjadi ancaman nyata.
Mantan pengguna dalam diskusi tersebut mengingatkan agar masyarakat tidak mencoba-coba. Efek ketagihan dan kerusakan fisik disebut sangat nyata dan sulit untuk diperbaiki.
“Sekali coba, efek candunya bisa bikin susah berhenti dan tubuhnya rusak pelan-pelan,” ungkap Doni, seorang mantan pengguna whip pink.
BNN pun mengimbau orang tua agar lebih waspada terhadap pergaulan dan konsumsi anak-anak, khususnya Gen Z. Produk-produk berbahaya ini kerap tersamar dalam bentuk legal dan mudah diakses.
Ke depan, BNN bersama BPOM terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan. Edukasi publik dinilai menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada produk yang tampak aman, namun menyimpan risiko besar bagi kesehatan dan masa depan.(*)
Artikel Asli


