Setelah sempat melalui proses gugatan, Denada akhirnya mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya. Diketahui bahwa sebelumnya Ressa melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait dugaan penelantaran anak selama 24 tahun dan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 7 miliar.
Sementara itu, melalui kuasa hukumnya, Denada membantah menelantarkan Ressa. Sang penyanyi pun mengklaim telah memberikan dukungan materi serta kasih sayang.
Sok Irfah Hakim mendadak terseret dalam pusaran kasus dugaan penelantaran anak yang kini menyeret Denada. Atas tuduhan tersebut, Irfan Hakim buka suara.
Dilansir Tribunnewsbogor.com, dalam postingan terbarunya di Instagram, Irfan Hakim menyadari bahwa banyak orang yang kecewa kepadanya saat ia dituduh membela Denada. Padahal ditegaskan oleh Irfan, ia adalah korban framing di media sosial saja.
"Gue tahu lu semua kecewa, kesannya gue menormalisasikan tentang hubungan anak ibu yang tidak jelas, kemudian gue mendukung hal itu. Itu kenapa bisa muncul karena ada framing antara podcast di Densu dengan tugas gue di acara FYP Trans 7 wawancara Hotman Paris, itu tidak sesuai kenyataan," imbuh Irfan Hakim.
Dalam klarifikasinya itu, Irfan menjelaskan urutan waktu dirinya mengomentari kasus Denada. Banyak menuai kesalahpahaman, Irfan bercerita bahwa pertama kali mengomentari soal Denada itu tanggal 20 Januari 2026. Kala itu dari pihak Ressa belum memberikan pernyataan panjang lebar soal kasus dugaan penelantaran anak oleh Denada.
"Itu terjadi tanggal 20 Januari, saat itu gue harus wawancara bang Hotman Paris live, tapi karena macet gue wawancara lewat zoom meeting dari jalan. Saat itu di tanggal 20 Januari belum ada statement jelas dari kedua belah pihak. Ada dari pihak Ressa tapi belum sepanjang di podcast Denny Sumargo," ujar Irfan.
Adapun alasan Irfan kritis sampai debat dengan Hotman Paris terkait kasus Denada itu karena ia membacakan pertanyaan dari netizen. Irfan mengaku tak ada niat untuk berpihak ke salah satu pihak saja. Lalu satu minggu setelahnya, barulah Ressa muncul di podcast Denny Sumargo.
"Seminggu kemudian baru ada podcast Ressa bersama Denny Sumargo menceritakan panjang lebar tentang krononlogi. Dibalik lah sama seseorang, kesannya gue berkomentar mengenai pengakuan Ressa terus gue menyangsikan dan gue berpihak ke salah satu pihak," ungkap Irfan.
Diungkap Irfan, ia tidak setuju jika ada ibu yang menelantarkan anak.
"Dengar ya, ketika ibu tidak mengurus anaknya itu salah. Jika ada komunikasi yang kurang baik antara ibu dan anak, anak dan ibu itu juga salah. Gue ini adalah seorang anak, gue juga seorang bapak, jadi gue tidak membenarkan itu semua," pungkas Irfan.
Namun untuk kasus Denada, Irfan menyebut ia sudah mendengarkan pernyataan dari kedua belah pihak yakni Denada dan Ressa. Kesimpulannya, Irfan mengaku tidak berpihak pada Denada ataupun Ressa.
"Katanya gue merangkul Denada, melindungi. Hampir sebagian besar orang hanya mendengarkan hanya dari satu pihak saja. Mungkin gue diberikan kesempatan mendengarkan dari dua belah pihak. Gue melihat pengakuan dari podcast itu, gue juga mendengarkan cerita dari pihak Denada, yang belum bisa disebarluaskan. Saya tidak berpihak ke pihak manapun. Karena menurut saya apa yang disampaikan Denada apa yang disampaikan Ressa itu hak mereka untuk bersuara," ujar Irfan.
Kini Denada telah mengakui Ressa adalah anak kandungnya, Irfan lega.
"Alhamdulillah, Mudah-mudahan ini jadi awal yang baik, jadi awal komunikasi dan hubungan yang baik antara ibu dan anak. Mudah-mudahan tidak ada pihak yang memanfaatkan momen ini. Kita semua pihak luar, kenapa kita kisruh semuanya? jika komentar saya dianggap mengecewakan, mohon maaf. Tapi sebetulnya tidak seperti itu kejadiannya," imbuh Irfan.
Sementara itu, diberitakan Grid.ID sebelumnya, mediasi yang dilakukan antara pihak Denada dan Ressa Rizky Rossano dinyatakan gagal. Persidangan kasus dugaan penelantaran anak itupun bakal memasuki pokok perkara.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa mediasi dengan pihak Ressa Rizky Rossano berjalan lancar meskipun berujung gagal. Baik Denada dan Ressa Rizky Rossano diwakili oleh kuasa hukum mereka.
“Tadi gini, mediasi para kuasa hukum pihak penggugat datang dan tergugat juga diwakili oleh kuasa hukumnya. Jalannya ya cukup lancar, namun gini, mediasi tadi gagal,” ujar Muhammad Iqbal kepada awak media melalui zoom, Kamis (29/1/2026).
Mediasi ini merupakan ketiga kalinya bagi pihak Ressa Rizky Rossano dan Denada. Setelah dinyatakan gagal, persidangan akan dilanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Denada kini telah mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai putranya. Sementara itu, Irfan Hakim buka suara setelah ikut terseret pusaran kasus dugaan penelantaran anak yang menjerat Denada.(*)
Artikel Asli




